KALTIMPOST.ID-Setelah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional. Kini Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Balikpapan juga telah diresmikan pada Minggu (3/8).
Proses peresmian berlangsung dengan penyerahan legalitas 34 KKMP oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Ada pun setiap kelurahan memiliki satu KKMP.
Berlokasi di Gedung Kesenian, kegiatan itu bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.
Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy Setya Kesuma mengatakan, pihaknya menanti kemandirian KKMP dalam melihat pasar.
Mereka bisa mengajukan permodalan kepada perbankan. Setiap KKMP memiliki plafon pembiayaan yang berbeda tergantung dari jenis usaha.
“Jika warga di kelurahan percaya pengelolaan KKMP sudah berjalan baik. Harapannya mereka akan ikut terus berpartisipasi,” ungkapnya.
Nantinya warga yang sudah membeli dari hasil usaha KKMP dipastikan akan menjadi keanggotaan koperasi.
Dia mengakui, saat ini bantuan pembiayaan dari pemerintah belum tersedia untuk KKMP.
Pemerintah daerah hanya melakukan pendampingan atau kegiatan non-fisik. Misalnya kegiatan yang bersifat untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Itu penting juga pengembangan manajemen usaha, digitalisasi, dan lainnya,” imbuhnya. Namun yang paling penting sekarang operasional KKMP berjalan terlebih dahulu.
“Nanti kalau sudah berjalan, mereka bisa melihat apa kebutuhannya dan bisa mengusulkan,” tuturnya.
Sementara DKUMKMP akan mendampingi dalam masa awal pembentukan. “Terutama untuk melihat prospek pengurusan, pencairan dana, dan penggunaannya juga harus dimonitoring bersama,” bebernya.
Dia bercerita, rata-rata pengurus KKMP merupakan pengusaha di bidang masing-masing.
Jadi dalam pengajuan jenis usaha sudah berdasarkan keputusan mereka. Pemerintah tidak melakukan intervensi, melainkan keputusan dari kelompok tim masing-masing.
“Saat ini, kami upayakan pengurus kenal dengan kemitraan yang memberikan support system dulu. Jadi mereka mengenalkan cara bisnisnya kepada koperasi,” tuturnya.
Setelah semua kemudahan, pihaknya tinggal melihat pengurus bisa atau tidak menjalankan usaha.
“Sifatnya pemerintah membantu semua pihak yang berhubungan dengan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (gel/rd)
Editor : Romdani.