BALIKPAPAN- Disperkim Balikpapan meminta pengembang segera melakukan antisipasi pada kubangan air RT 37 Kelurahan Graha Indah. Sehingga tidak ada kejadian nahas yang bisa menimpa masyarakat.
Mengingat area lahan ini berbatasan langsung dengan warga sekitar. “Kami mohon dilakukan antisipasi secepatnya paling tidak terkait genangan yang ada di lahan warga,” kata Kepala Disperkim Rafiuddin.
Dia meminta manajemen Grand City menindaklanjuti bagaimana kubangan yang ada tidak menjadi tempat bermain atau berenang anak. Sebagai bentuk upaya pengamanan area berbahaya.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Anak Tenggelam, DLH Balikpapan; Efek Pembangunan Lahan Bentuk Kubangan Air
“Minimal dilakukan pemagaran atau bagaimana caranya air tidak tergenang di lahan tersebut,” tegasnya. Ini perlu dilakukan secepat mungkin agar kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi.
“Tolong bendali yang ada di perumahan dan termasuk di kawasan waduk kita segera dipasang papan peringatan dilarang bermain maupun berenang,” bebernya. Terlebih tentu tidak bisa dilakukan pengawasan 24 jam.
Namun setidaknya sudah ada upaya agar tidak ada lagi yang masuk ke kawasan kubangan maupun waduk. Pihaknya tetap memantau perumahan dengan pedoman site plan. “Tapi ini untuk melihat penataan letak dan perencanaan pembangunan perumahan ke depan dengan tidak mengurangi nilai-nilai PSU yang ada dalam perda,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki