Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan Sabu di Casing HP

M Ibrahim • Senin, 29 Desember 2025 | 23:58 WIB
SABU: Pelaku diamankan diduga terlibat peredaran sabu di Balikpapan Barat.
SABU: Pelaku diamankan diduga terlibat peredaran sabu di Balikpapan Barat.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Seorang pria di Balikpapan diamankan polisi karena diduga terlibat penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku inisial L (20) kelabui petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat.

"Dilakukan penggeledahan tidak ditemukan, saat periksa handphone, rupanya dibalik casingnya ada ditemukan 3 paket sabu," ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Selasa (29/12/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Patriot Gunung Satu, RT 48, Margo Mulyo, Balikpapan Barat, saat pelaku di pinggir jalan.

Warga Balikpapan Barat ini, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Balikpapan Barat.
Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,76 gram, serta satu buah casing ponsel berwarna hijau.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsidair Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penyalahgunaan narkoba #sabu #polisi