KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan saat ini fokus melengkapi kekurangan fasilitas di RSIA Sayang Ibu agar resmi menyandang status RSUD Tipe D.
Dengan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang sudah siap, Pemkot Balikpapan berencana menambah kapasitas menjadi 50 tempat tidur demi mematuhi regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Alwiati mengatakan, masalah status RSIA Sayang Ibu sudah masuk dalam pembahasan Pemkot Balikpapan. Ini dilakukan sambil menunggu pembangunan RSUD Balikpapan Barat.
“RSIA Sayang Ibu sudah hampir habis masa izin operasionalnya. Jadi kita harus melakukan rehabilitasi,” katanya kepada Kaltim Post, Rabu (29/4). Misalnya penambahan kamar untuk memenuhi standar RSUD.
Baca Juga: Demi Nasib Pasien BPJS, DPRD Balikpapan Genjot Perbaikan RSIA Sayang Ibu Jadi RSUD di 2027
Setidaknya terdapat fasilitas 50 tempat tidur untuk bisa menjadi RSUD tipe D. Saat ini kapasitas yang sudah tersedia 38 tempat tidur. Tinggal memenuhi kekurangan 12 tempat tidur.
“Perubahan status dari RSIA menjadi RSUD Tipe D. Ini masuk dalam persiapan,” ucapnya. Pihaknya telah memiliki dokumen detail engineering design (DED) untuk mengetahui kebutuhan anggaran rehabilitasi bangunan eksisting RSIA Sayang Ibu.
Namun untuk nilai anggaran belum bisa disampaikan ke publik. Alwiati mengapresiasi DPRD Balikpapan yang membuka ruang agar alokasi anggaran bisa masuk dalam APBD Perubahan.
“Sebagian alat kesehatan sudah ada. Tinggal perluasan ruang perawatan dan lainnya,” tuturnya. Kini diupayakan alokasi anggaran masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Baca Juga: RSIA Sayang Ibu Bakal "Naik Kelas" Jadi RSUD, Pansus Minta Anggaran Perbaikan Masuk APBD Perubahan
Nanti pihaknya akan memilih mana pekerjaan yang bisa dilakukan cepat menggunakan APBD perubahan. “Tapi sisa kekurangannya mungkin masuk di APBD Murni 2027,” imbuhnya.
Dia menegaskan, saat ini RSIA Sayang Ibu masih melayani pasien BPJS Kesehatan. Apabila nanti sampai masa izin habis belum bisa naik status menjadi RSUD, terancam tidak dapat bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Asisten III Setdakot Balikpapan Andi Sri Juliarty menegaskan, RSIA Sayang Ibu perlu menjadi perhatian khusus. Tahun depan ditargetkan memenuhi standar dan syarat sebagai RSUD.
“Kalau tidak dilengkapi, BPJS Kesehatan tidak akan bekerja sama,” ucapnya. Jika tidak bisa beralih menjadi RSUD, RSIA Sayang Ibu juga bisa mengalami degradasi dan turun status menjadi klinik.
Itu yang kini menjadi perhatian Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan agar mendukung perubahan status menjadi RSUD. Sebab pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentu masih harus berjalan.
“Jadi tidak hanya mempercepat pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat. Namun kondisi RSIA Sayang Ibu yang eksisting juga harus dibantu,” tutupnya. Demi memenuhi peraturan terbaru Kementerian Kesehatan. (*)
Editor : Duito Susanto