BALIKPAPAN - Harapan baru bagi para sopir truk di Balikpapan muncul setelah audiensi antara DPRD Balikpapan dengan Komite BPH Migas menghasilkan sejumlah poin krusial.
Mulai dari opsi layanan SPBU 24 jam hingga evaluasi kuota tambahan pada Juli 2026, pemerintah pusat berkomitmen mempercepat normalisasi distribusi Biosolar di Balikpapan.
Sesuai janji DPRD Balikpapan membawa masalah antrean solar langsung ke pemerintah pusat. Sebagai upaya mencari solusi agar kuota BBM bersubsidi ini ditambah untuk Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengawal perwakilan sopir truk dan mahasiswa ke kantor BPH Migas di Jakarta, Rabu (6/5). Audiensi diterima langsung oleh anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto.
Serta urut hadir Sales Area Manager Kaltimut Pertamina Patra Niaga Narotama Aulia Fazri dan Kabag Perekonomian Setdakot Balikpapan Sri Hartini Anugraha. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar PMII dan sopir truk se-Balikpapan, Senin (4/5).
Awli menjelaskan, pihaknya membawa tiga tuntutan utama. Pertama menambah kuota Biosolar sesuai kebutuhan riil di lapangan. “Kemudian memperbanyak titik distribusi untuk mengurai antrean panjang,” ujarnya.
Baca Juga: "Ninja Sawit" Sering Beraksi di Bongan, Patroli dan Siskamling Kembali Digencarkan
Serta memperketat pengawasan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran tanpa penyimpangan. Sementara BPH Migas menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan distribusi Biosolar di Balikpapan.
Berdasarkan pertemuan tersebut, nantinya sejumlah langkah konkret untuk mencari solusi. Misalnya penambahan volume pasokan sementara, khususnya volume harian SPBU dalam waktu dekat.
Baca Juga: Progres Jembatan Busui Sudah 30 Persen, Target Rampung Desember 2026
Lalu melakukan kajian opsi pembukaan layanan 24 jam pada SPBU yang melayani Biosolar. Serta peningkatan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke tingkat pengguna akhir.
Sebagai respon cepat atas permasalahan ini, BPH Migas juga memperkenankan untuk menggunakan kuota yang ada saat ini untuk memenuhi kebutuhan atas biosolar.
Selain itu, BPH Migas menyatakan proses penyelesaian SPBU eksisting sebagai penyalur Biosolar dan usulan tambahan kuota akan disinkronkan dengan jadwal evaluasi triwulanan BBM subsidi nasional.
Ada pun evaluasi triwulan kedua dijadwalkan pada Juli 2026. Harapannya dapat sekaligus meninjau terhadap kondisi riil penyaluran di Balikpapan menjadi prioritas.
Selanjutnya BPH Migas berkomitmen memantau perkembangan situasi di lapangan secara berkala. Sehingga langkah-langkah yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Alwi hadir bersama anggota dewan lainnya. Seperti Yono Suherman, Muhammad Taqwa, Andi Arif Agung, Gasali, Jafar Sidik, M Najib, Raja Siradj, Muhammad Hamid, dan sebagainya. (*)
Editor : Sukri Sikki