BALIKPAPAN - Memperingati World Press Freedom Day 2026, AJI Balikpapan menyoroti fenomena swasensor yang menghantui ruang redaksi. Berdasarkan survei terbaru, intimidasi dan kepentingan marketing kini menjadi ancaman nyata bagi independensi jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan kembali menggelar diskusi publik yang membawa keresahan jurnalis. Dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day 2026.
Baca Juga: Hari Buruh, AJI Samarinda Bongkar Realita Upah Jurnalis di Kaltim Banyak Belum Sejahtera
Kali ini dengan membawa tema pembahasan ‘Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi’. Kegiatan berlokasi di Puan Martadinata, Selasa (12/5).
Pemateri acara diisi oleh Ketua AJI Balikpapan Erik Alfian dan Direktur LBH Sentra Juang Mangara Tua Silaban. Diskusi berjalan dengan interaktif yang diikuti sekitar 25 orang.
Mereka adalah jurnalis, mahasiswa, Biro Bantuan Hukum Balikpapan, LBH Peradi. Serta AMSI, JMSI, dan PWI. Sebagai pembuka diskusi, Erik menyebut kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi perhatian.
AJI mencatat tren kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat dari tahun 2024 ke 2025. Tahun 2024 terdapat 73 jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
“Angka tersebut melonjak menjadi 89 jurnalis pada 2025, ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius,” katanya.
Tak kalah meresahkan adalah fenomena sensor mandiri atau swasensor yang menunjukkan peningkatan. Mengutip data yang dirilis Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalis Aman, ada 80 persen jurnalis yang melakukan swasensor.
Total 522 dari 655 responden melakukan sensor mandiri secara sadar. Adapun swasensor paling banyak dilakukan terhadap pemberitaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas hingga pemerintahan.
“Jurnalis terpaksa melakukan sensor mandiri dengan beragam alasan, seperti persoalan keamanan pribadi, takut terjerat UU ITE, hingga menghindari potensi kontroversi,” ungkapnya.
Praktik swasensor ini juga menunjukkan bahwa jurnalis sudah mulai terancam jauh sebelum menulis berita. “Praktik ini di satu sisi buruk bagi demokrasi. Publik jadi kehilangan akses mendapat informasi yang benar dan utuh,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erik juga menilai banyak perusahaan pers yang tak kuasa menjaga batas-batas antara kepentingan bisnis dengan independensi ruang redaksi.
“Batas itu kini mulai kabur. Divisi iklan seperti punya wewenang mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak untuk diberitakan dengan alasan kepentingan bisnis,” tandasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan