BALIKPAPAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan akurasi kuota daya tampung sekolah dalam sistem aplikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Legislatif menegaskan bahwa jumlah kuota yang tersedia harus benar-benar sesuai dengan kapasitas riil di setiap satuan pendidikan. Itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (9/6).
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali mengatakan, hal ini menjadi krusial mengingat seluruh proses pendaftaran SPMB saat ini dilakukan secara daring (online).
Sistem digital dirancang agar masyarakat dapat memantau perkembangan seleksi secara terbuka dan transparan. Melalui platform resmi yang disediakan pemerintah.
Menurutnya sistem ini dirancang fleksibel bagi calon peserta didik dengan menyediakan beberapa pilihan sekolah. “Jika pendaftar tidak diterima pada sekolah pilihan pertama, sistem akan otomatis mengarahkan untuk memilih sekolah pilihan berikutnya,” tuturnya.
Gasali juga menepis anggapan adanya celah "titipan" dalam proses SPMB. Ia menegaskan, peran DPRD murni sebagai penyedia informasi dan solusi bagi masyarakat yang kesulitan.
“Kalau masyarakat datang meminta bantuan, kami memberikan informasi dan solusi terkait pilihan sekolah yang tersedia melalui sistem, bukan meloloskan di luar aturan,” tegasnya.
Namun di sisi lain, petunjuk teknis (juknis) SPMB juga mengatur tentang ketentuan khusus jalur mutasi atau perpindahan tugas bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Meski mendapatkan fasilitas tersebut, Gasali mengingatkan prosesnya tetap harus berjalan transparan dan administratif. Calon peserta didik dari anak guru wajib mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.
“Termasuk melengkapi dokumen pendukung yang sah. Seperti surat penugasan orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran,” ujarnya.
Dia berharap koordinasi antara legislatif dan Disdikbud berjalan dengan baik. Semua pihak sesuai tupoksi dapat mengawal pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani