Sunat Kuota Pertalite Balikpapan hingga 70 Persen, Legislator Kaltim Kecam BPH Migas

Dina Angelina • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:50 WIB
MASIH ANTRE: Deretan kendaraan mengantre BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU Balikpapan, Rabu (2/9/2026). Kuota Pertalite Balikpapan tahun 2026 terpangkas hingga 51.868 KL dari usulan sebesar 177.039 KL. (FOTO: DINA ANGELINA/KP)
MASIH ANTRE: Deretan kendaraan mengantre BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU Balikpapan, Rabu (2/9/2026). Kuota Pertalite Balikpapan tahun 2026 terpangkas hingga 51.868 KL dari usulan sebesar 177.039 KL. (FOTO: DINA ANGELINA/KP)

BALIKPAPAN — Penetapan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kota Balikpapan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.

​Berdasarkan data yang dihimpun, jatah Pertalite untuk Kota Minyak mengalami penurunan signifikan selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, usulan Pertalite sebesar 153.821 Kilo Liter (KL) disetujui 136.815 KL, sedangkan Solar dari usulan 80.607 KL disetujui 74.864 KL.

​Memasuki 2025, usulan Pertalite sebanyak 160.945 KL hanya disetujui 88.796 KL, dan Solar disetujui 66.157 KL dari usulan 84.637 KL. Anjlok paling tajam terjadi pada 2026, usulan Pertalite sebesar 177.039 KL hanya dikabulkan 51.868 KL. Sementara usulan Solar sebesar 88.667 KL disetujui 83.214 KL.

​"Ternyata permasalahan yang selama ini disampaikan bahwa Balikpapan kekurangan SPBU itu tidak benar," tegas Nurhadi kepada Kaltim Post, Rabu (2/9/2026).

​Politisi PPP daerah pemilihan (dapil) Balikpapan ini menilai alokasi Pertalite yang diberikan BPH Migas tidak sampai separuh dari kebutuhan riil yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Bahkan dipangkas hingga 70 persen dari usulan.

Ia pun mempertanyakan indikator BPH Migas dalam menetapkan angka tersebut. "Dari kebutuhan 177 ribu KL, cuma dikasih 51 ribu KL. Sepertinya kita dibikin main-main oleh BPH Migas," ujarnya.

Kebijakan ini membuat warga Balikpapan seolah dipaksa membeli Pertamax. Padahal masyarakat tentu sadar kondisi daerah lain sangat berbeda.

Khususnya di Pulau Jawa, ketersediaan BBM subsidi dinilai lebih stabil tanpa memicu antrean mengular. "Jika dilihat dari standar jumlah penduduk dan kendaraan bermotor, di daerah lain mereka tidak perlu antre. Kuota selalu tersedia. Ironis sekali, kota kita ini melekat dengan predikat Kota Minyak," tambah Nurhadi.

​Selain menyoroti BPH Migas, Nurhadi meminta Pemkot Balikpapan mengevaluasi penerapan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah kelangkaan.

​Pada hari pertama penerapan aturan per 1 September 2026, antrean kendaraan untuk membeli BBM masih terlihat mengular.

​"Tolong dicabut saja surat edaran itu, tidak ada keuntungannya. Warga sudah lelah bekerja, harus keluar lagi untuk mengantre BBM. Besok paginya mereka harus mengantar anak dan bekerja. Kalau mengantuk di jalan, justru rawan memicu kecelakaan," katanya.

​Nurhadi mengimbau BPH Migas mempertimbangkan alokasi kuota yang lebih rasional agar mampu memangkas durasi antrean warga di SPBU.

​"Kalau memang kebutuhan 177 ribu KL, setidaknya alokasikan 150 ribu KL. Dengan begitu, antrean yang biasanya berlangsung hingga 2 jam bisa terurai menjadi 15 menit saja," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Pengurangan Kuota Pertalite bph migas Nurhadi Saputra dprd kaltim