Dua Advokat di Balikpapan Dianiaya, Diduga Libatkan Eks Bupati

Muhammad Taufik • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:17 WIB
AMBIL LANGKAH: Advokat PERADI Balikpapan melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman ke Polresta Balikpapan.
AMBIL LANGKAH: Advokat PERADI Balikpapan melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman ke Polresta Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dua advokat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Balikpapan melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke kepolisian. Peristiwa kekerasan tersebut dialami korban saat mendampingi klien bersidang di Pengadilan Agama Balikpapan, yang diduga melibatkan mantan Bupati Kotabaru berinisial SJA bersama kerabatnya.

Peristiwa bermula saat kedua advokat, AS dan ASD, mendampingi klien berinisial SS dalam sidang permohonan wali adhol pada Kamis (15/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Klien tersebut diketahui merupakan anak kandung dari SJA.

Baca Juga: Adopsi Model Jakarta, DPRD Balikpapan Matangkan TPU Semi-Modern 40 Hektare di KM 15

Kericuhan pertama terjadi ketika anak dari ASD yang berinisial AD membantu saksi menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). AD berinisiatif mengambil foto situasi luar gedung karena melihat kerumunan massa yang mencurigakan. Namun langkah itu memicu reaksi keras dari pria berinisial AA yang merupakan adik dari ayah SS.

"AD sudah di dalam mobil, kemudian dipaksa keluar. Setelah itu dipukul di pelipis kirinya," ujar AS saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Melihat kejadian pemukulan tersebut, ASD berupaya meminta penjelasan dari pelaku. Alih-alih mereda, AA justru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap para pengacara yang bertugas.

Baca Juga: Airport Tax Bandara Sepinggan Balikpapan: Harga, Rincian, dan Layanan

Kekerasan fisik kemudian berlanjut menyasar AS saat ia hendak merekam insiden itu menggunakan telepon seluler. AS menyebut mantan Bupati Kotabaru berinisial SJA bersama orang lain langsung menyerangnya secara fisik.

"Itu dia sambil jambak, cakar tangan saya sama mau tarik HP. Dan ada satu lagi orang sebelah kanan saya udah jambak juga, sambil piting," tutur AS.

Baca Juga: Perketat Pengawasan BBM Nelayan, Dinas Perikanan Temukan Kapal Tanpa Mesin yang Ambil Jatah Subsidi

Situasi baru mereda setelah petugas keamanan pengadilan melerai keributan dan mengevakuasi korban ke ruang tunggu. Pada hari yang sama, para korban langsung membuat laporan ke Polsek Balikpapan Selatan dengan nomor STPL/118/X/2026/SPKT/Polsek Balikpapan Selatan/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur dan menjalani visum.

Kendati telah dilaporkan ke polisi, teror tidak berhenti. Ketua tim kuasa hukum korban, Kahar Juli, mengungkapkan bahwa eskalasi intimidasi justru meningkat pada keesokan harinya, Jumat (16/10).

 

“Para korban mulanya menduga insiden penganiayaan tersebut hanya terjadi sehari kemarin saja. Namun, eskalasi justru meningkat pada hari Jumat,” jelas Kahar.

Sekitar pukul 14.30 Wita, AA bersama rombongan mendatangi kantor hukum tempat kedua advokat berpraktik. Saat ASD dan AS hendak keluar untuk makan siang, laju kendaraan mereka diadang dan kembali dihujani ancaman pembunuhan jika terus menangani perkara keluarga tersebut.

Merasa keselamatan jiwa dan keluarganya kian terancam, para advokat melaporkan intimidasi lanjutan itu ke Polresta Balikpapan dengan nomor register LP/B/583/X/2026/SPKT/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Targetkan PAD Baru di PPU, Videotron Mulai Dikomersilkan Tahun Depan

AS memperkirakan ada sedikitnya 20 orang dengan enam hingga tujuh mobil yang memantau lokasi persidangan pada hari pertama. Bahkan, aksi pengintaian berlanjut hingga Sabtu (17/10) dengan orang tak dikenal yang memotret kediaman pribadinya.

"Masih ada yang suka foto-fotoin rumah kami pakai motor kemarin itu," ungkap AS.

Pihak korban mendesak aparat kepolisian segera memproses kedua laporan tersebut secara transparan dan memberikan perlindungan hukum penuh guna menjamin keamanan advokat saat menjalankan profesinya bebas dari intimidasi premanisme. (*)

Editor : Dwi Restu A
Balikapan eks bupati dianiaya advokat