TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengusulkan budaya lokal agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Dua budaya yang diprioritaskan tahun ini yakni kuliner tradisional ancur paddas dan syair badiwa dari Kampung Sei Bebanir Bangun.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Nurjatiah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur terkait proses pengusulan tersebut.
“Masing-masing daerah diminta mengusulkan budaya yang dimiliki untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Menurut Nurjatiah, ancur paddas dipilih karena menjadi kuliner khas Berau yang memiliki nilai budaya kuat dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir.
Kuliner bercita rasa pedas dan gurih itu hingga kini masih sering disajikan dalam kegiatan adat maupun acara keluarga.
Selain kuliner, Disbudpar Berau juga menyiapkan syair badiwa yang berkembang di Kampung Sei Bebanir Bangun. Sastra lisan tersebut berisi pesan kehidupan, nasihat, hingga cerita masyarakat yang biasanya dibawakan dalam acara adat.
“Yang sudah kami siapkan untuk diusulkan itu ada kuliner ancur paddas dan syair badiwa,” katanya.
Nurjatiah menjelaskan, warisan budaya tak benda tidak hanya mencakup kesenian dan kuliner, tetapi juga tradisi adat. Salah satu budaya lain yang dinilai berpotensi diusulkan ialah tradisi Bekudung Betiung.
Ke depan, pihaknya akan melibatkan pemerintah kampung untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan data pendukung agar lebih banyak budaya Berau dapat diusulkan sebagai WBTB.
Ia menyebut proses pengajuan membutuhkan data cukup rinci, mulai dokumentasi, sejarah asal-usul budaya, bukti keberlanjutan tradisi di masyarakat, hingga berbagai data pendukung lainnya.
Saat ini budaya Berau yang telah tercatat baru sebatas cagar budaya, seperti Keraton Sambaliung dan Museum Gunung Tabur. Sementara usulan WBTB masih dalam tahap pendataan dan penyusunan narasi budaya.
Disbudpar Berau menargetkan usulan tersebut dapat diajukan tahun ini agar masuk tahap penilaian oleh tim dari Pemprov Kaltim. Nantinya, tim penilai akan melakukan survei lapangan untuk memastikan budaya yang diusulkan memenuhi syarat sebagai WBTB.
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mendukung langkah tersebut. Menurutnya, pengusulan budaya daerah sebagai WBTB penting dilakukan untuk menjaga identitas dan kekayaan budaya lokal agar tetap lestari.
“Harapannya semakin banyak budaya Berau yang tercatat secara resmi sehingga dapat dikenal lebih luas sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat daerah,” tandasnya. (aja/kpg/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan