Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lampu Kuning Industri Pariwisata, Okupansi Hotel Bintang Anjlok  

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:53 WIB
DRASTIS: Jika pada Februari okupansi masih 52,78 persen, Maret catatkan penurunan drastis hingga 36,43 persen.
DRASTIS: Jika pada Februari okupansi masih 52,78 persen, Maret catatkan penurunan drastis hingga 36,43 persen.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dunia perhotelan berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak lesu. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan penurunan drastis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Maret 2025.

Jika pada Februari lalu kamar-kamar hotel berbintang Kaltim terisi hingga 52,78 persen, kini angka tersebut terjun bebas menjadi hanya 36,43 persen. Penurunan tajam tersebut tentu menjadi lampu kuning bagi sektor pariwisata dan bisnis di Bumi Etam.

Penurunan TPK tidak hanya terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Jika dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya (2024), situasinya juga menunjukkan tren yang sama.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menyebut jika pada Maret 2024, TPK hotel bintang di Kaltim masih berada di angka 53,49 persen. Artinya, dalam setahun terakhir, tingkat hunian hotel berbintang di Kaltim terkikis cukup signifikan.

Kondisi serupa juga dialami oleh hotel nonbintang. “Pada Maret 2025, TPK hotel nonbintang tercatat hanya 21,85 persen, menurun 5,39 poin dibandingkan Februari 2025 (27,24 persen). Bahkan, jika dibandingkan dengan Maret 2024 (26,62 persen), penurunannya mencapai 4,77 poin,” beber Yusniar.

Lebih lanjut, jika dilihat berdasarkan klasifikasi bintang, hotel bintang 3 menjadi yang paling banyak diminati pada Maret 2025 dengan TPK mencapai 38,91 persen.

“Sebaliknya, hotel bintang 1 mencatatkan TPK terendah, hanya 22,25 persen. Sementara itu, hotel bintang 5, 2, dan 4 masing-masing mencatatkan TPK sebesar 29,50 persen, 35,06 persen, dan 37,30 persen,” lanjutnya.

Penurunan paling mencolok justru terjadi pada hotel bintang 5. Jika pada Februari 2025 TPK hotel mewah ini masih berada di angka 48,89 persen, pada Maret 2025 angkanya merosot tajam menjadi hanya 29,50 persen.

“Bahkan, jika dibandingkan dengan Maret 2024, penurunannya sangat signifikan, mencapai 30,62 poin (dari 60,12 persen menjadi 29,50 persen),” tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kamar hotel #kaltim #hotel #okupansi