Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hari Buruh, AJI Samarinda Bongkar Realita Upah Jurnalis di Kaltim Banyak Belum Sejahtera

Nasya Rahaya • Sabtu, 2 Mei 2026 | 16:54 WIB
PERHATIAN: Pada momentum Hari Buruh 2026, AJI menyoroti persoalan upah rendah, relasi kerja tidak sehat, hingga minimnya perlindungan sosial bagi pekerja media di Kaltim. IST/KP
PERHATIAN: Pada momentum Hari Buruh 2026, AJI menyoroti persoalan upah rendah, relasi kerja tidak sehat, hingga minimnya perlindungan sosial bagi pekerja media di Kaltim. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda menyoroti keras persoalan kesejahteraan pekerja media di Kaltim.

Lewat riset terbaru, AJI menemukan mayoritas jurnalis di Samarinda dan sekitarnya masih bergulat dengan upah rendah, relasi kerja tidak sehat, hingga minimnya perlindungan sosial.

Riset yang dilakukan AJI Samarinda pada Desember 2025 hingga Januari 2026 itu melibatkan 24 jurnalis aktif dari Samarinda, Bontang, dan Penajam Paser Utara.

Sebagian besar atau 87,5 persen responden berdomisili di Samarinda. Mayoritas berusia produktif 25–34 tahun, dengan 54 persen sudah berkeluarga atau menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Haramkan Kekerasan! Ceria Daycare Samarinda Buka Pintu Survei Kapan Saja, Nadya: Kalau Tertutup, Orang Tua Harus Waspada

Hasil survei menunjukkan mayoritas responden menilai upah layak bagi jurnalis berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Bahkan, ada yang menyebut angka ideal mencapai Rp7 juta sampai Rp10 juta, menyesuaikan beban kerja dan tuntutan profesi.

Sementara itu, UMP Kaltim 2026 berada di kisaran Rp3,4 juta. Namun realitas di lapangan jauh dari harapan. Sebanyak 16 dari 24 responden mengaku pendapatan mereka belum sebanding dengan kebutuhan hidup bulanan.

Jumlah yang sama juga kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Tak hanya itu, sembilan responden mengaku pernah mengalami pemotongan upah oleh perusahaan. Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa isu kesejahteraan jurnalis bukan sekadar persoalan pekerja, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi.

“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja sektor industri atau pabrik. Jurnalis juga pekerja yang memiliki hak atas upah layak dan perlindungan kerja. Ketika kesejahteraan jurnalis diabaikan, independensi dan profesionalisme pers ikut terancam,” tegasnya.

Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Samarinda Ingatkan: Bayi di Bawah 6 Bulan Belum Layak Masuk Daycare! Ini Risiko Medisnya

AJI juga menyoroti tren industri media digital yang mulai menerapkan sistem pengupahan berbasis jumlah pembaca atau page view. Menurut Yuda, pola tersebut berpotensi menurunkan kualitas jurnalistik karena mendorong jurnalis memproduksi berita sensasional demi trafik. “Jurnalis bukan robot. Mereka punya hak yang harus ditunaikan perusahaan,” sambungnya.

Koordinator Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menilai kondisi tersebut turut diperparah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai semakin melemahkan posisi buruh media. “AJI menilai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu sumber persoalan yang merugikan buruh, termasuk pekerja media dan jurnalis,” ujarnya.

Hasyim juga mengingatkan perusahaan media di Samarinda agar tidak menormalisasi keterlambatan pembayaran upah maupun pengabaian jaminan sosial. “Kalaupun ada keterlambatan harus ada pemberitahuan, karena siapa yang tahu kebutuhan orang, kan,” katanya.

AJI Samarinda mendesak perusahaan media menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan independen, sekaligus menolak intervensi politik maupun kekuasaan terhadap kerja jurnalistik. Sebab, kesejahteraan pekerja media dinilai menjadi fondasi penting bagi lahirnya pers yang kritis dan berkualitas. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Upah jurnalis Kaltim #kesejahteraan pekerja media #independensi pers #hari buruh #Aji Samarinda