KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama pasar kerja di Kalimantan Timur pada Februari 2026. Di sisi lain, sektor pertambangan dan penggalian justru mengalami penurunan jumlah tenaga kerja paling besar dibanding tahun sebelumnya. Angkanya mencapai puluhan ribu orang.
Distribusi penduduk bekerja terbesar berasal dari sektor pertanian sebesar 19,57 persen. Posisi berikutnya ditempati perdagangan besar dan eceran 16,96 persen serta akomodasi dan makan minum 9,18 persen.
Sektor konstruksi turut menyerap 7,19 persen tenaga kerja, industri pengolahan 7,18 persen, serta administrasi pemerintahan 6,19 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, struktur lapangan pekerjaan dapat menggambarkan kondisi pasar tenaga kerja di Kaltim.
Baca Juga: Bupati Kutim Irit Bicara soal Sembilan Perusahaan Penerima PROPER Merah
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kaltim,” ujarnya.
BPS mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar terjadi pada sektor aktivitas jasa lainnya yang bertambah 38.156 orang dibanding Februari 2025. Kenaikan juga terjadi pada sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebanyak 13.067 orang serta aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial 9.208 orang.
Sebaliknya, sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan tenaga kerja paling besar, yakni mencapai 40.356 orang. Dalam mengolah data Sakernas 2026, Mas'ud menyebut jika BPS mulai menerapkan klasifikasi baku lapangan usaha terbaru atau KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020 secara bertahap.
Baca Juga: Habitat Penyu di Berau Masih Aman, 26 Titik Pemantauan Masuk Kategori Hijau
Perubahan klasifikasi itu memengaruhi distribusi kontribusi sejumlah sektor. Salah satunya perdagangan besar dan eceran yang sebelumnya tercatat 18,51 persen pada KBLI 2020 menjadi 16,96 persen pada KBLI 2025.
“Reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor dipecah ke sektor jasa lainnya,” jelas Mas’ud. Akibat reklasifikasi tersebut, kontribusi sektor aktivitas jasa lainnya meningkat dari 2,96 persen menjadi 6,03 persen. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo