Menata Distribusi Energi, Menjaga Denyut Ekonomi UMKM 

Ajie Chandra • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:22 WIB
Kondisi Jalan MT Haryono, Balikpapan, tampak lebih tertib tanpa antrean kendaraan pengisi Pertalite, sehingga akses menuju usaha warga kembali lancar. (Foto: Ajie Chandra)
Kondisi Jalan MT Haryono, Balikpapan, sekarang yang lebih tertib tanpa antrean kendaraan pengisi Pertalite, sehingga akses menuju usaha warga kembali lancar. (Foto: Ajie Chandra)

 

MENATA distribusi energi bukan hanya soal bahan bakar sampai kepada masyarakat, tetapi juga menjaga agar aktivitas ekonomi lainnya tetap berjalan.

Hal itu terlihat  di sekitar SPBU Pertamina 61.761.03 - MT Haryono Balikpapan. Pengaturan waktu pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite membuat antrean lebih tertata, sehingga membuka kembali ruang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya.

Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan aturan baru pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite pada September 2026 melali Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA. Kebijakan ini salah satunya bertujuan mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU.

Baca Juga: 133 Kali Gerakan Pangan Murah Digelar di Kaltim, Beras SPHP Tembus 4.690 Ton

Dalam aturan tersebut, jadwal pengisian BBM Pertalite di SPBU Jalan MT Haryono dan SPBU Sepinggan, untuk kendaraan roda dua (motor), dilayani pukul 06.00 – 22.00 WITA dankKendaraan roda empat (mobil), dilayani pukul 22.00 – 06.00 WITA.

Di SPBU Gunung Guntur, dikhususkan untuk kendaraan roda empat pada pukul 08.00 – 22.00 WITA. Selain itu ada lima SPBU tambahan yang melayani pengisian Pertalite khusus roda dua.

Sebelum aturan tersebut diberlakukan, sejumlah pelaku UMKM di khususnya deretan SPBU Pertamina 61.761.03 - MT Haryono, mengeluh akibat antrean kendaraan roda empat mengisi Pertalite, kerap menutup akses menuju usaha mereka.

Lahan parkir pun tidak ada. Tidak heran, setiap kios memberikan tanda “Batas Antrean BBM” agar usaha mereka tidak terhalang.

Seperti yang disampaikan Novel, pengusaha servis dan konter telepon seluler, tidak jauh dari SPBU 61.761.03 - MT Haryono. Sebelum ada aturan jam untuk pengisian Pertalite, setiap hari di depan lapak usahanya selalu ada roda empat yang mengantre BBM.

Baca Juga: BPN Kaltim Sebut 90 Persen Layanan Perintis Selesai Sesuai Target

“Ya mau bagaimana, kita ini buka usaha tapi ditutup. Pendapatan saya sempat terjun bebas. Pelanggan mau ke tempat saya kesulitan mendapat parkir. Tapi, alhamdulilah, adanya pengaturan jam pengisian roda empat Pertalite, sekarang usaha saya sudah tidak terganggu lagi,” terang saat ditemui di tempat usahanya, Senin (19/10) lalu.

Hal serupa dirasakan Heri, pengusaha minuman olahan buah-buahan, “RA'D FRUIT STORE (JUICE ME UP)”. Ia mengaku, sempat pasrah dengan keadaan, bahkan hampir pindah tempat jualan. Namun, adanya aturan baru ini, asa untuk melanjutkan bisnis di tempat itu kembali terjaga.

“Ya, usaha saya ini kan orang datang harus parkir. Jadi kalau parkiran di depan lapak saya saja ketutup, bagaimana orang bisa datang. Mengandalkan orderan online, juga para ojek online ini kan butuh parkir. Ya sekarang ini alhamdulilah, usaha saya sudah bergerak lagi. Sampai sekarang saya rasa aturan ini cukup bagus, semua pedagang disini tidak perlu marah-marah setiap hari,” tuturnya.

Kendati demikian, ia juga berpesan, agar pengawasan di luar SPBU juga dilakukan. “Memang aturannya kan jam 22.00 WITA ke atas baru boleh kendaraan roda empat mengisi. Tapi, baru jam delapan sudah ada yang parkir di luar. Kadang mereka tinggal mobilnya. Yang sering angkutan kota (Angkot). Tolong yang berwenang di jalan ini bisa bertindak. Paling tidak di razia saja yang sudah parkir untuk mengantre belum di jamnya,” jelas pria ramah ini.

Kasman, pengusaha pelek dan tambal ban mobil, mengaku, sebelum ada aturan jam pengisian ini, ia kerap kali beradu mulut dengan pengemudi yang mengantre.

 “Ya, usaha saya ini kan, butuh parkiran yang besar. Roda empat kalau mau ke tempat saya jadi sulit. Mau parkir dimana. Saya sudah sering beradu mulut, bahkan hafal saya orang yang sering mengantre. Kebanyakan memang angkot-angkot ini yang sering antre berkali-kali,” ungkapnya.

Penataan pola pelayanan Pertalite di SPBU Pertamina 61.761.03 - MT Haryono khususnya mulai membuka ruang bagi aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Baca Juga: Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Sampah, 60 Ton Jadi Abu

Meski belum menyelesaikan persoalan, pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menyeimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dengan kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan usaha kecil.

Terpisah, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Balikpapan Christofel menyebutkan, saat ini konsumen BBM, banyak yang migrasi dari Pertamax ke Pertalite. Penguatan harga minyak dunia turut memberikan tekanan terhadap harga BBM Nonsubsidi.

“Hanya saja, selisih harga yang cukup besar antara Pertamax dan Pertalite ini membuat banyak pengguna kendaraan memilih yang lebih murah. Hal ini juga memicu timbulnya pengetap BBM. Ya mereka mau jual Rp 15 ribu aja masih tetap lebih murah dari Pertamax. Satu liter mereka bisa untung Rp 5 ribu. Hitung saja satu hari misal mereka bisa menjual 30 liter dikalikan satu bulan. Sudah lumayan untungnya kan, kotornya bisa Rp 4,5 juta per bulan,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Sawit, Bidik Optimalisasi PAD dan DBH

Selain itu, sambungnya, jumlah SPBU di Balikpapan ini bisa dikatakan kurang atau sedikit. Jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahun meningkat, sedangkan penambahan jumlah SPBU tidak setiap tahun ada. Saat ini, jumlah SPBU di Balikpapan sebanyak 21 unit. Idealnya di Kota Beriman ini ada lebih dari 30 SPBU.

“Kami bersama Pertamina Patra Niaga Kalimantan terus berupaya agar ada penambahan SPBU. Harga tanah yang mahal di Balikpapan ini jadi sebab membangun satu SPBU yang besar itu sangat mahal. Estimasi bisa lebih dari Rp 10 miliar,” katanya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan, pihaknya terus berkordinasi dengan Pemkot Balikpapan dan stakeholder terkait, untuk meningkatkan pelayanan distirbusi energi.

“Kami terus melakukan evaluasi. Utamanya, energi ke masyarakat harus kit  a salurkan dengan baik,” bebernya.

Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan, penguatan pelayanan mencakup penambahan jumlah SPBU yang menyalurkan Pertalite. Pertamina juga memetakan kondisi SPBU di Kalimantan Timur, termasuk jumlah nozzle Pertalite yang dapat digunakan untuk melayani konsumen.

“Melalui pemetaan ini, kami mengoptimalkan penggunaan nozzle Pertalite sesuai kondisi masing-masing SPBU. Kebutuhan pelayanan di setiap lokasi juga kami perhatikan agar langkah yang dilakukan dapat membantu memperlancar pengisian BBM,” jelas Narotama.

Salah satu usaha yang terdampak antrean Pertalite di Jalan MT Haryono kini kembali lega.(Foto: Ajie Chandra/Kaltim Post)
Salah satu usaha yang terdampak antrean Pertalite di Jalan MT Haryono kini kembali lega.(Foto: Ajie Chandra/Kaltim Post)

 

Pertamina turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji pengaturan jam operasional SPBU sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Pengaturan tersebut mempertimbangkan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, kesiapan personel dan sarana SPBU, pengiriman dari Fuel Terminal, serta aktivitas warga di sekitar lokasi.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Kaltim Terkoreksi, Disbun Sebut CPO Global Jadi Acuan  

Adapun rata-rata konsumsi harian Pertalite di Balikpapan tercatat sekitar 141 kiloliter per hari. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, mengatakan, kebijakan itu merupakan upaya pemerintah menata penyaluran BBM bersubsidi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

“Kami tidak menutup ruang evaluasi. Pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau terus, dampaknya di lapangan, dan masukan-masukan yang ada,” tutupnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
penataan distribusi energi balikpapa antrean bbm balikpapan kini tertib dan rapi Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan