Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Bontang Tunggu Usulan Pembatalan Skema Multiyears

Adhiel kundhara • Selasa, 7 April 2026 | 11:24 WIB
HADIRI: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menghadiri musrenbang RKPD Bontang 2027 di Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (7/4).
HADIRI: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menghadiri musrenbang RKPD Bontang 2027 di Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (7/4).

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG–Rencana pembatalan proyek pembangunan Waduk Kanaan mendapat respons dari legislator.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan, perlunya langkah tegas dalam menjaga kesehatan fiskal daerah menyusul defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Menurutnya, kondisi itu terungkap setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada kekurangan anggaran dari program yang direncanakan. “Artinya, ada sekitar Rp 150 miliar kegiatan dalam APBD tahun berjalan yang harus dibintangi atau ditunda,” kata Andi Faiz. 

Baca Juga: Program Dibintangi, Pemkot Fokus Selamatkan Keuangan Daerah Rp 150 M

Sebagai langkah antisipasi, DPRD meminta Pemkot Bontang segera membatalkan skema proyek multiyears (tahun jamak), yakni Waduk Kanaan. Kebijakan itu dinilai tidak realistis dengan kondisi keuangan daerah ke depan yang diproyeksikan semakin terbatas.

“APBD tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp 1,5 triliun. Kalau tetap memaksakan multiyears, dengan beban bertahap tiap tahun, itu jelas tidak akan sanggup secara postur keuangan,” ucapnya.

DPRD telah meminta wali kota untuk segera mengirimkan surat resmi agar pembatalan skema tersebut bisa diproses melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Danau Kanaan di Bontang Batal, Proyek Multiyears Tersandung Anggaran

Selain proyek multiyears, sejumlah kegiatan lain yang dinilai belum mendesak juga diusulkan untuk dibatalkan. Di antaranya pemasangan ACP kantor wali kota, pembangunan lapangan minisoccer di Berbas Pantai, hingga rencana pembelian aset di luar daerah.

“Dialihkan anggaran ke program yang lebih menyentuh masyarakat. Prinsipnya, kebutuhan dasar dan pelayanan publik tetap jadi prioritas,” tutur dia.

DPRD ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sehat, tanpa meninggalkan utang kepada pihak ketiga di akhir tahun anggaran.

“Kami tidak ingin seperti daerah lain yang meninggalkan beban utang. Itu yang kita jaga agar keuangan Bontang tetap sehat, meski harus mengambil kebijakan yang tidak populer,” terangnya.

Lebih lanjut, program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tetap dipertahankan. Seperti insentif RT, tenaga pengajar, hingga program keluarga berencana.

Namun, penyesuaian tetap akan dilakukan, termasuk kemungkinan pengurangan belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Harga Plastik Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Ini Langkah Pemerintah Selamatkan UMKM

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pentingnya prioritas pembangunan infrastruktur yang benar-benar mendesak. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan trotoar di kawasan Bontang Kuala yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar.

“Kalau pun dibangun, mungkin hanya satu sisi dulu karena keterbatasan anggaran. Tapi ini sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, revitalisasi ruang publik seperti Stadion Bessai Berinta juga menjadi perhatian. DPRD mendorong perbaikan fasilitas agar tetap bisa dinikmati masyarakat, meski dengan anggaran terbatas.

“Mungkin tidak besar, tapi kita bisa buat lebih estetis dan nyaman. Misalnya perbaikan jogging track, pagar, hingga penataan taman,” sebutnya.

Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini 7 April 2026 Ambles Lagi, Sempat Tembus Rp 74 Ribu Kini Malah Segini!

Terkait mekanisme pembatalan program, Andi Faiz menyebut seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan melalui paripurna DPRD setelah adanya surat resmi dari pemerintah kota.

“Karena kesepakatan multi years itu lahir dari paripurna, maka pembatalannya juga harus melalui paripurna,” pungkasnya. (*) 

Editor : Dwi Restu A
#bontang #keuangan daerah #DPRD Bontang #fiskal