KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pemkot Bontang terus berupaya mendongkrak postur APBD 2027 di tengah ancaman penurunan fiskal daerah. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengusulkan tambahan anggaran melalui skema bantuan provinsi senilai Rp 202 miliar.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, tambahan anggaran tersebut sangat penting untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan mempertahankan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot Bontang.
“Kalau bantuan itu masuk, postur APBD kita bisa naik signifikan. Program tetap jalan dan kesejahteraan pegawai juga bisa dipertahankan,” kata Neni usai melantik sejumlah ASN di Pendopo Rujab Wali Kota, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobdin Berlanjut, Tim Terima Berita Acara dari Diskes Bontang
Ia menyebut usulan tersebut telah disampaikan dalam Musrenbang dan mendapat respons langsung dari gubernur. Saat ini, usulan masih menunggu proses persetujuan hingga 8 Mei mendatang.
Neni menjelaskan sebagian besar usulan diarahkan untuk penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Mulai dari pembangunan drainase, penguatan tanggul hingga normalisasi sungai.
Menurutnya, persoalan banjir masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani secara kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi.
“Yang paling utama itu penanggulangan banjir dan infrastruktur. Mudah-mudahan semua bisa masuk dalam usulan Rp 202 miliar itu,” ucapnya.
Tak hanya penanganan banjir, Pemkot Bontang juga mengusulkan untuk penanganan stunting. Ia berharap dengan intervensi ini angka stunting di Kota Bontang terus mengalami penurunan.
Selain bantuan provinsi, Pemkot Bontang juga masih memperjuangkan dana kurang salur sebesar Rp 402 miliar agar bisa dimasukkan dalam postur APBD 2027. Meski hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat, Neni menegaskan dana tersebut tetap harus dicantumkan dalam rancangan anggaran daerah.
Ia menyebut dasar hukumnya sudah tersedia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tinggal menunggu keputusan lebih lanjut melalui KMK.
“Kalau tidak kita masukkan, nanti dianggap tidak ada. Padahal itu hak kita,” tutur dia.
Neni juga menyinggung dampak kondisi fiskal terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran berpotensi memengaruhi besaran TPP, namun pemerintah pusat disebut masih melakukan kajian berdasarkan klaster daerah.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi fiskal berbeda sehingga kebijakan pemotongan tidak bisa disamaratakan.
“Daya beli masyarakat dan pegawai harus dijaga. Ini berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto