KALTIMPOST.ID- PT Laut Bontang Bersinar (LBB) terus berupaya membenahi kondisi keuangan perusahaan dengan menuntaskan berbagai kewajiban yang diwarisi dari kepengurusan sebelumnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan calon investor sekaligus memperkuat fondasi bisnis perusahaan ke depan.
Direktur Utama PT LBB, Hariyadi, mengatakan fokus utama manajemen saat ini adalah menyehatkan kondisi finansial perusahaan sebelum melakukan ekspansi maupun menarik investasi baru. Menurutnya, salah satu kewajiban yang telah berhasil diselesaikan ialah tunggakan kontribusi tetap kepada Pemerintah Kota Bontang.
Kewajiban tersebut sebelumnya sempat tertunda hingga dikenai denda, namun kini telah dilunasi seluruhnya. "Kami memilih menyelesaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawab perusahaan terlebih dahulu. Kontribusi tetap beserta dendanya sudah kami bayarkan sehingga persoalan itu tidak lagi menjadi beban," katanya.
Selain itu, LBB juga masih menjalani proses restrukturisasi utang dengan salah satu investor yang nilainya mencapai Rp2,9 miliar. Proses tersebut kini berlangsung melalui mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah pihak investor mengajukan gugatan.
Baca Juga: Gugatan Eks Dirut PT LBB Ditolak, PN Bontang Kabulkan Eksepsi Tergugat
Hariyadi menjelaskan, perusahaan hanya bersedia melunasi pokok utang tanpa membayar bunga yang terus bertambah selama beberapa tahun terakhir. Kebijakan itu diambil agar kondisi kas perusahaan tetap terjaga dan operasional tidak terganggu.
"Posisi kami jelas. Kami siap menyelesaikan kewajiban pokoknya, tetapi bunga tidak kami sanggupi karena akan membebani kondisi keuangan perusahaan," ucapnya. Ia mengungkapkan, apabila perusahaan dipaksa membayar pokok beserta bunga secara penuh, maka arus kas LBB akan terganggu dan berdampak terhadap keberlangsungan usaha.
Lebih lanjut, Hariyadi menerangkan kerja sama investasi tersebut sebenarnya telah dibuat oleh manajemen sebelumnya dalam bentuk penanaman modal kerja dengan masa berlaku selama tiga tahun. Namun, masa perjanjian tersebut kini telah berakhir.
Dalam perjanjian itu, LBB disebut memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp68 juta setiap bulan kepada investor. Meski demikian, pembayaran tersebut dihentikan sejak gugatan diajukan ke pengadilan. "Kami tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Karena sudah masuk proses pengadilan, kami menunggu penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku," tutur dia.
Baca Juga: PN Bontang Nyatakan Berwenang, Sidang Sengketa Direksi PT LBB Berlanjut
Ia menambahkan, manajemen saat ini berkomitmen memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus menyelesaikan seluruh persoalan lama secara bertahap. Menurutnya, penyelesaian beban masa lalu menjadi syarat penting agar LBB kembali memiliki kredibilitas di mata investor.
Hariyadi menegaskan, upaya penyehatan perusahaan tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga membangun kepercayaan dunia usaha terhadap BUMD tersebut. Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, LBB diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik saat membuka peluang kerja sama investasi pada masa mendatang.
Baca Juga: PT LBB Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Loktuan Dinihari Nanti
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta manajemen segera menuntaskan persoalan hukum dan finansial tersebut. Menurutnya, kondisi keuangan yang sehat akan menjadi modal utama untuk menarik investor baru.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada calon investor yang berminat menanamkan modal hingga ratusan miliar rupiah untuk pengembangan Pelabuhan Loktuan. Namun, investor tersebut terlebih dahulu ingin memastikan kondisi internal perusahaan.
"Informasi mengenai kondisi LBB sudah kami sampaikan kepada calon investor. Mereka memahami perusahaan memang membutuhkan suntikan modal, tetapi meminta PT LBB kembali melakukan presentasi mengenai rencana pengembangannya," pungkas Agus Haris. (riz)
Editor : Muhammad Rizki