Ancam Nyatakan Proyek Gagal! DPRD Bontang Semprot Bangunan RKM yang Mangkrak Tiga Tahun

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 19:05 WIB
BELUM BEROPERASI: Bangunan RKM di Kota Bontang telah selesai proses pembangunan sejak beberapa tahun lalu namun terdapat kerusakan sarana walau belum digunakan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
BELUM BEROPERASI: Bangunan RKM di Kota Bontang telah selesai proses pembangunan sejak beberapa tahun lalu namun terdapat kerusakan sarana walau belum digunakan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID- Tiga tahun berdiri, bangunan Rumah Kreasi Milenial (RKM) Bontang belum juga bisa dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi bangunan yang masih mengalami kebocoran hingga fasilitas dasar seperti toilet dan listrik yang sebelumnya belum berfungsi, membuat DPRD Bontang mempertanyakan serius kualitas perencanaan dan pengawasan proyek tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry menilai kondisi itu tidak semestinya terjadi pada bangunan yang sudah menghabiskan anggaran pemerintah dan dirancang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Sorotan utama bukan sekadar soal keterlambatan pemanfaatan. Alfin mempertanyakan mengapa persoalan teknis seperti kebocoran masih ditemukan, padahal bangunan tersebut telah lama selesai dikerjakan.

“Masih banyak bocornya. Saya heran juga dulu bagaimana pengawasannya dan perencanaannya. Ini yang saya soroti betul karena bangunannya sudah tiga tahun dan tidak jadi,” kata Alfin, Senin (10/8/2026). Menurutnya, seluruh persoalan teknis harus dituntaskan sebelum RKM diserahkan dan digunakan oleh tenant. Jangan sampai ketika bangunan dinyatakan selesai, para pelaku usaha maupun komunitas yang akan mengisi kawasan tersebut justru kembali menemukan masalah.

Baca Juga: Jangan Parkir Sembarangan! Ini Skema Baru Parkir Pengunjung Teras Samarinda II

Politikus Golkar ini meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya pada bangunan utama, tetapi juga seluruh fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari kawasan RKM. Mulai dari toilet, instalasi listrik, lapangan mini soccer, lapangan voli hingga fasilitas yang nantinya digunakan pelaku UMKM harus dipastikan siap pakai.

“Semua bangunan yang ada di sini detailnya harus disiapkan dengan matang. Jadi ketika selesai, teman-teman yang akan masuk sudah bisa langsung menggunakan,” ucapnya. 

Ia juga menilai koordinasi antara PUPRK dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) tidak boleh dilakukan setelah pembangunan selesai. Konsep pemanfaatan kawasan harus dibicarakan sejak sekarang agar saat pekerjaan rampung tidak kembali terjadi kekosongan aktivitas.

“Bukan tunggu jadi. Kalau kita tunggu jadi gampang. Sekarang harus dikomunikasikan seperti apa konsepnya, mau dibawa ke mana dan apa targetnya. Ketika sudah jadi, semuanya sudah ready go,” tutur dia.

Alfin menyebut RKM diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas, termasuk ekonomi kreatif, musik, seni, serta berbagai aktivitas kreatif lainnya. Karena itu, keberadaan fasilitas fisik harus benar-benar mendukung fungsi tersebut.

Baca Juga: Program MBG Kembali Bermasalah di Bontang! Siswa SMP YPVDP Mengaku Mual dan Dipulangkan

Ia mengaku DPRD Bontang telah berulang kali meminta agar persoalan di RKM segera diperbaiki. Namun, pelaksanaan perbaikan dinilai berjalan lambat meski keluhan terkait kondisi bangunan sudah lama disampaikan.

Komisi C DPRD Bontang berencana kembali meninjau lokasi pada Oktober mendatang untuk melihat perkembangan perbaikan. Jika masih ditemukan persoalan, DPRD memberikan waktu hingga Desember untuk memastikan seluruh pekerjaan dituntaskan.

“Kalau Oktober tidak ada perbaikan, kita kasih waktu sampai Desember. Kalau sampai Desember tidak ada juga, saya kira pembangunan ini saya nyatakan gagal. Ini bukan main-main,” tegas Alfin.

Menurut dia, RKM harus mencerminkan fungsi dan namanya sebagai ruang kreativitas masyarakat. Jangan sampai bangunan telah berdiri, tetapi tidak mampu menjadi ruang aktivitas yang hidup.

“Yang ada di dalam gambar itu bagian daripada RKM. Ketika orang masuk dan melihat kawasan ini, kegiatan-kegiatan di dalamnya juga harus ada dan aktif. Bangunannya harus sesuai dengan fungsi dan nilai kreativitasnya,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Rumah Kreasi Milenial Bontang RKM Bontang Mangkrak Alfin Rausan Fikry DPRD Bontang