KALTIMPOST.ID, BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta program pembangunan melalui dana Pro-Rukun Tetangga (Pro-RT) tidak diarahkan untuk pembangunan kandang ayam di kawasan perkotaan. Selain dinilai kurang efektif dari sisi pemanfaatan anggaran, keberadaan kandang ayam juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Neni menyampaikan hal tersebut saat menyoroti rencana penggunaan dana Pro-RT untuk kegiatan yang berkaitan dengan peternakan ayam. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan lokasi dan keberlanjutan program sebelum anggaran digelontorkan.
Baca Juga: Dayak Basap Karangan Jatuhkan Sanksi Adat kepada Pembalak Liar di Kawasan Hutan
Ia mengingatkan, jika setiap RT memperoleh anggaran sekitar Rp30 juta dan terdapat 60 RT yang mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan kandang ayam, maka anggaran yang terserap bisa mencapai Rp1,8 miliar.
“Kalau di kota, satu RT dapat Rp30 juta. Kalau ada 60 RT, berarti Rp1,8 miliar akan habis percuma,” kata Neni saat rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bontang.
Baca Juga: Antrean Solar Mengular di SPBU Kutim, Wabup Mahyunadi Endus Permainan Pengetap dan Pengoplos
Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia menilai pembangunan kandang ayam tidak tepat jika dilakukan secara masif di tengah permukiman perkotaan.
Neni juga menyoroti persoalan bau dan lalat yang berpotensi muncul dari aktivitas peternakan ayam. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga, terlebih jika kandang dibangun berdekatan dengan rumah penduduk maupun fasilitas umum.
“Karena ayam itu nyawanya paling usianya dua tahun. Jangan bangun ketika ada bangun ini, bangun itu, nyawanya hanya dua tahun. Habis itu habis sudah,” ucapnya.
Baca Juga: Sembilan IPA Tirta Kencana Kurangi Operasional akibat Intrusi Air Laut
Ia meminta Inspektorat, kecamatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sektor pertanian ikut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap rencana tersebut.
Neni menegaskan, dirinya bukan menolak kegiatan peternakan ayam secara keseluruhan. Namun, lokasi menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Menurut dia, peternakan ayam dalam skala tertentu masih dapat dilakukan apabila berada di kawasan yang jauh dari permukiman padat.
“Kalau misalkan itu di area hutan seperti di pinggiran Kelurahan Guntung, itu masih tidak ada masalah. Tetapi sudah di kota, ini juga menjadi perhatian,” tutur dia.
Persoalan bau dan lalat, lanjut Neni, bukan perkara sepele. Ia bahkan menyinggung kondisi di kawasan pasar yang sudah menghadapi persoalan serupa. “Pasar saja sudah enggak tahan dengan lalatnya, baunya dan lain sebagainya. Lebih-lebih itu kalau di kota,” terangnya.
Neni juga meminta kelurahan lebih responsif terhadap laporan masyarakat sebelum sebuah pembangunan dilaksanakan. Jangan sampai pembangunan tetap berjalan meski warga sudah menyampaikan keberatan terkait dampak lingkungan.
Ia meminta OPD terkait tidak sekadar melihat aspek pemberdayaan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan, lokasi, serta keberlanjutan usaha.
Menurutnya, dana Pro-RT sebaiknya diarahkan untuk kegiatan yang memiliki manfaat lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Evaluasi sejak tahap perencanaan dinilai penting agar anggaran daerah tidak terbuang untuk program yang sulit dipertahankan dalam jangka panjang. “Lebih baik jangan bangun kandang ayam di tengah kota,” pungkas Neni. (*)
Editor : Sukri Sikki