Pemkot Bontang Percepat Perizinan Dua SPBU, Bontang Lestari dan PKT Jadi Fokus

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB
Moch Arif Rochman
Moch Arif Rochman

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana pembangunan dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bontang mulai dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pemkot segera menggelar rapat guna membahas percepatan proses perizinan kedua lokasi tersebut pada Selasa (15/9/2026).

Kedua SPBU yang direncanakan tersebut berlokasi di kawasan Bontang Lestari dan kawasan Tugu Selamat Datang. Rapat koordinasi ini disiapkan untuk memetakan sekaligus mempercepat pemenuhan persyaratan administratif yang masih kurang.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Bontang Moch Arif Rochman menjelaskan, proses perizinan tidak hanya bertumpu pada satu instansi. Berkas dokumen teknis harus diproses lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Sempat Alokasikan Rp 46 Miliar, Begini Nasib RS Taman Sehat Bontang

“Makanya kami lakukan percepatan karena memang perizinan ini melibatkan banyak perangkat daerah,” ujar Arif, Senin (14/9/2026).

Untuk rencana SPBU di kawasan Bontang Lestari, ada sejumlah izin teknis krusial yang tengah dipacu. Di antaranya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Proses pemenuhan dokumen itu langsung dikoordinasikan bersama instansi teknis yang berwenang. SPBU ini diproyeksikan menggantikan unit layanan sebelumnya demi mencakup volume distribusi yang lebih luas.

“Lokasi ini semula berstatus Pertashop dan akan ditingkatkan menjadi SPBU. Artinya, nanti SPBU ini bisa langsung melayani pengisian BBM bersubsidi,” tutur Arif.

Baca Juga: APBD Bontang 2027 Seret, Neni Kejar Dana Pusat hingga Bantuan Pemprov  

Sementara itu, rencana pembangunan SPBU oleh Kopkar PKT di kawasan Tugu Selamat Datang memiliki mekanisme administrasi tersendiri. Setidaknya ada dua rekomendasi pokok yang wajib dikantongi sebelum fisik bangunan dikerjakan, yakni rekomendasi izin usaha dan persetujuan titik lokasi.

Pemkot Bontang menegaskan komitmennya agar seluruh aspek legalitas beres sebelum pekerjaan lapangan dimulai. Arif berharap kendala di meja birokrasi bisa segera dipangkas melalui rapat bersama ini.

“Izin daerah seperti PBG dan SLF berada di ranah OPD teknis terkait. Karena itu, semua pihak kami undang agar solusinya lekas ketemu,” imbuhnya.

Langkah jemput bola perizinan ini menjadi ikhtiar Pemkot Bontang memperluas akses pasokan bahan bakar bagi warga. Penambahan SPBU baru diharapkan mampu menggerakkan denyut ekonomi kawasan sekaligus memangkas kepadatan antrean BBM yang selama ini kerap dikeluhkan. (*)

Editor : Duito Susanto
SPBU Bontang kopkar pkt Bontang Lestari pemkot bontang bbm bersubsidi