
KALTIMPOST.ID, BONTANG -Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara menjadi sorotan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang. Fraksi ADB menilai besarnya modal yang ditanamkan pemerintah daerah perlu diikuti dengan tingkat pengembalian investasi yang jelas dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang, Sumardi Syawal, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: 4 Peserta Asal Paser Tampil di MTQ Nasional XXXI 2026
Sumardi mengatakan, fraksi mencermati nilai penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara yang berada di kisaran Rp 133 miliar. Sementara itu, dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 disebut berada di kisaran Rp 3,3 miliar.
“Apakah Pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut? Dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut?” kata Sumardi.
Baca Juga: Pedagang Belum Bergairah Naik ke Lantai 6-7 Pasar Pagi
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara lebih komprehensif. Tidak hanya mengenai jumlah dividen yang diterima, tetapi juga perkembangan nilai penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, besaran laba Bankaltimtara, hingga kebijakan pembagian dividen.
Fraksi ADB juga menilai posisi serta hak Pemkot Bontang sebagai pemegang saham perlu diperjelas. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menilai manfaat ekonomi dari investasi daerah tersebut.
Baca Juga: Banyak Keluhan Soal Takaran, DPRD Paser Desak Sidak Metrologi ke Pertamini
Sumardi menyebut penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan dan aset daerah yang harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih mendalam terhadap investasi tersebut.
Atas pertimbangan itu, Fraksi ADB mengusulkan kepada pimpinan DPRD Bontang untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut diharapkan dapat melakukan pendalaman sekaligus evaluasi terhadap penyertaan modal dan investasi daerah, khususnya pada Bankaltimtara.
“Fraksi ADB mengusulkan dan meminta kepada pimpinan DPRD Kota Bontang untuk membentuk panitia khusus DPRD guna melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap penyertaan modal dan investasi daerah, khususnya penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara,” ucapnya.
Sumardi menegaskan, usulan tersebut bukan sekadar melihat besaran dividen yang masuk ke kas daerah. Evaluasi diperlukan untuk memastikan investasi daerah memberikan tingkat pengembalian yang wajar serta memiliki manfaat yang optimal bagi keuangan daerah.
Fraksi ADB berharap fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset dan investasi daerah tetap dijalankan secara optimal. Terlebih, penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Bontang 2026.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi ADB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sumardi berharap catatan dan rekomendasi fraksinya dapat ditindaklanjuti Pemkot Bontang sehingga pengelolaan keuangan, aset, serta investasi daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki