SAMARINDA – Kerusakan ruas jalan Samarinda–Bontang melalui Muara Badak–Marang Kayu kembali menjadi perhatian. Meski tahun sebelumnya memperoleh anggaran rekonstruksi lebih dari Rp202 miliar, pada APBD murni 2026 belum tersedia alokasi lanjutan sehingga sejumlah titik kembali mengalami kerusakan dan dikeluhkan masyarakat.
Sorotan tersebut turut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, yang meminta pemerintah segera melakukan perbaikan, khususnya di kawasan Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu.
Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II melakukan penanganan darurat. Salah satunya dengan memasang plat baja pada titik jalan yang rusak agar arus lalu lintas tetap dapat berlangsung dengan aman.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pera Kaltim, Muhransyah, mengatakan ruas Muara Badak–batas Kota Bontang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki panjang 52,77 kilometer.
Baca Juga: DPRD Kaltim Soroti Jalan Nyaris Putus di Sebuntal, UPTD Siapkan Penanganan Darurat
"Meski terdapat sejumlah titik rusak, tingkat kemantapan jalan di ruas tersebut masih mencapai 92,77 persen," ujarnya, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, pada APBD 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp202,235 miliar untuk lima paket rekonstruksi jalan di ruas tersebut.
Sementara pada tahun anggaran 2026, DPUPR Pera kembali mengusulkan anggaran penanganan melalui APBD Perubahan agar kerusakan yang terjadi dapat segera diperbaiki.
"Sementara diusulkan perbaikan pada anggaran perubahan," katanya.
Khusus di Desa Sebuntal, Muhransyah menyebut pihaknya mengusulkan pembangunan box culvert dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp700 juta.
Menurutnya, pembangunan saluran drainase tersebut menjadi prioritas sebelum dilakukan perbaikan permanen badan jalan agar penyebab utama kerusakan dapat ditangani lebih dahulu.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR Pera telah mengusulkan penanganan ruas jalan berlubang di Desa Sebuntal melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kemantapan jalan serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Selain Desa Sebuntal, DPUPR Pera juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.
Muhransyah mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan kondisi jalan. Menurutnya, informasi tersebut membantu pemerintah mempercepat identifikasi kerusakan sehingga penanganan dapat segera dilakukan demi menjaga kelancaran akses penghubung Samarinda dan Bontang.
Editor : Muhammad Ridhuan