Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Oknum Tak Boleh Rusak Kepercayaan terhadap Pesantren, Transparansi dan Perlindungan Santri Harus Diperkuat

Ulil Mu'Awanah • Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:27 WIB
BIJAK: Kasus kekerasan yang terjadi di pesantren dinilai merupakan ulah individu dan tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seluruh pondok pesantren. ANTARA
BIJAK: Kasus kekerasan yang terjadi di pesantren dinilai merupakan ulah individu dan tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seluruh pondok pesantren. ANTARA

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Munculnya sejumlah kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum di lingkungan pondok pesantren di beberapa daerah tidak serta-merta menggerus kepercayaan sebagian orang tua terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama tersebut. Mereka menilai kasus yang terjadi merupakan ulah individu dan tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seluruh pondok pesantren.

Meski demikian, para orang tua berharap sistem pengawasan di setiap pesantren terus diperkuat agar mampu memberikan rasa aman bagi santri selama menempuh pendidikan jauh dari keluarga. Salah satunya Aminah. Dia mengaku yakin menitipkan anaknya di pesantren karena melihat pendidikan karakter, pembinaan agama, serta kedisiplinan yang tidak mudah diperoleh di sekolah umum.

"Kasus yang ramai itu tentu membuat kami sebagai orang tua prihatin dan sedih. Tetapi saya tidak melihatnya sebagai kesalahan pondok pesantren secara keseluruhan. Itu adalah tindakan oknum yang harus diproses sesuai hukum," ucapnya.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan, Orang Tua Ini Tetap Percaya Pesantren: Kuncinya Selektif Memilih

Menurutnya, pesantren tetap memiliki peran besar dalam membentuk akhlak dan kemandirian anak. Karena itu, yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan, transparansi, serta komunikasi antara pengelola pesantren dan wali santri.

Ia berharap seluruh pesantren memiliki mekanisme pengawasan yang berlapis, termasuk pengawasan terhadap tenaga pendidik, pengasuh asrama hingga aktivitas santri sehari-hari. "Kalau sistem pengawasannya kuat, saya yakin potensi penyimpangan bisa diminimalkan. Orang tua juga harus diberi ruang untuk mengetahui perkembangan anak selama berada di pondok," katanya.

Senada dengan itu, orang tua santri lainnya, Ahmad Fauzi, mengatakan pemberitaan mengenai kasus asusila memang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan wali santri. Namun setelah mengetahui sistem pengawasan yang diterapkan di pesantren tempat anaknya belajar, ia merasa lebih tenang.

"Saya sempat khawatir karena banyak berita yang beredar. Tapi setelah melihat langsung bagaimana pengawasan di pondok, bagaimana santri dibina dan diawasi selama 24 jam, rasa percaya itu kembali muncul," ujarnya. Menurut Ahmad, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam menyikapi setiap kasus agar tidak memberikan stigma negatif terhadap seluruh pondok pesantren.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pilot Project, Bina Ul Muhajirin PPU Terapkan Konsep Pesantren Ramah Anak

Ia menilai ribuan pesantren di Indonesia selama ini telah melahirkan banyak tokoh agama, akademisi, hingga pemimpin yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. "Jangan sampai karena ulah satu atau dua orang, citra seluruh pesantren menjadi buruk. Yang salah ya oknumnya, bukan lembaganya. Justru oknum seperti itu harus dibersihkan agar nama baik pesantren tetap terjaga," tuturnya.

Ahmad berharap pemerintah melalui Kementerian Agama juga terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pesantren, termasuk memastikan setiap lembaga memiliki standar operasional yang jelas dalam melindungi santri.

Selain itu, ia juga meminta pengelola pesantren tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Harapan kami sederhana, anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan fokus menuntut ilmu. Pesantren harus menjadi tempat yang paling aman bagi santri, sehingga orang tua tidak merasa waswas ketika mempercayakan pendidikan anaknya," tandasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
perlindungan santri pengawasan pesantren kasus pesantren pondok pesantren pendidikan pesantren