Pertamina Evaluasi Alokasi BBM Kaltim, Perluas Layanan SPBU 24 Jam

Denny Saputra • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:32 WIB
TERSEDIA: Pertamina kini meningkatkan pelayanan dengan mengoperasikan beberapa SPBU menjadi 24 jam serta penambahan nozzel yang diaktifkan sebagai upaya percepatan penyaluran kepada konsumen.
TERSEDIA: Pertamina kini meningkatkan pelayanan dengan mengoperasikan beberapa SPBU menjadi 24 jam serta penambahan nozzel yang diaktifkan sebagai upaya percepatan penyaluran kepada konsumen.

SAMARINDA – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Hiswana Migas Samarinda mengevaluasi alokasi bahan bakar minyak (BBM) serta pemerataan layanan energi. Pembahasan juga mencakup pengawasan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Kantor Gubernur, Selasa (20/10).

Officer Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Kahfi Haqi Harasyi mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan energi masyarakat dengan kebijakan penyaluran. Pemetaan bersama Hiswana Migas menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan penyesuaian alokasi di SPBU maupun penambahan titik pelayanan.

“Pertemuan ini menjadi upaya bersama Pertamina, Pemprov Kaltim, dan Hiswana Migas agar kebutuhan BBM dan LPG masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Evaluasi turut diarahkan untuk menyusun perencanaan kebutuhan energi pada 2027,” ujarnya.

Baca Juga: BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Mekanisme Surat Rekomendasi

Kahfi menjelaskan, stok BBM merupakan persediaan yang tersedia, sedangkan kuota adalah alokasi volume penyaluran dalam periode tertentu yang ditetapkan instansi terkait di tingkat pusat. Pertamina menyalurkan BBM berdasarkan alokasi tersebut, sembari berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan evaluasi berdasarkan realisasi penyaluran dan kondisi masyarakat.

Pengawasan distribusi juga diperkuat melalui pemantauan transaksi BBM menggunakan sistem barcode. Sistem ini digunakan untuk mengidentifikasi indikasi pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram dilakukan bersama pemerintah daerah dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Dari sisi pelayanan, Pertamina menambah nozzle Pertalite di SPBU Rapak Indah dan SPBU APT Pranoto, Samarinda Seberang. Perusahaan juga memperluas layanan SPBU 24 jam di empat lokasi, yakni Kusuma Bangsa, Slamet Riyadi, Celebes di Jalan AWS, dan Sungai Siring.

“Penambahan nozzle Pertalite dan perluasan layanan SPBU 24 jam merupakan langkah nyata kami untuk meningkatkan pelayanan BBM bagi masyarakat. Kami terus berkoordinasi agar peningkatan pelayanan berjalan seiring dengan pemantauan kebutuhan dan pengawasan penyaluran,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Pertamina Kaltim alokasi bbm kaltim spbu 24 jam distribusi bbm LPG 3 kg