Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Konflik Lahan Masyarakat verus Perusahaan, BPN Kubar Dorong Proses Berjalan Adil dan Transparan.

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 23 Mei 2025 | 17:00 WIB

Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat terkait persoalan lahan masyarakat vs perusahaan.
Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Kabupaten Kutai Barat terkait persoalan lahan masyarakat vs perusahaan.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Persoalan lahan antara masyarakat Vs perusahaan terjadi di banyak tempat di Kabupaten Kutai Barat, Persoalan ini menjadi atensi Badan Pertanahan Nasioanal ( BPN) dan mendorong penyelesaian secara adil dan transparan.

Kepala BPN Kubar, Zulkipli melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendafaran serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Abdur Rosidi berharap agar permasalahan yang ada segera dapat diatasi dan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

"Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat didorong melalui berbagai pendekatan, baik melalui jalur hukum, negosiasi, maupun mediasi," ujarnya, Jumat ( 23/5/2025).

Lanjutnya pemerintah, sebagai regulator, berperan penting dalam memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan transparan. 

BPN Kubar baru- baru ini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Kutai Barat terkait polemik antara masyarakat dan PT. KHL.

Dalam rapat ini, mencuat permasalahan serius mengenai pembayaran plasma oleh PT. KHL yang tidak sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati bersama masyarakat.

Tidak hanya itu, terungkap pula adanya dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan, yang menambah keruh suasana dan memicu kericuhan di lapangan. Masyarakat menuntut keadilan atas hak-haknya yang terabaikan serta meminta DPRD dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#lahan adat #konflik lahan #Kutai Barat