Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aksi AMAN Kutai Barat: Tuntut Gelar Perkara Ulang dan Keseriusan Polisi Tangani Narkoba

Sunardi Kaltim Post • Minggu, 30 November 2025 | 20:48 WIB

Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen saat serahkan dokumen tuntutan ke Polres Kubar, diterima langsung oleh Kabagops Polres Kubar, Kompol E. Teguh S.
Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen saat serahkan dokumen tuntutan ke Polres Kubar, diterima langsung oleh Kabagops Polres Kubar, Kompol E. Teguh S.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR- Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) Kutai Barat menggelar aksi damai di Mapolres Kutai Barat, Minggu (30/11/2025). Aksi tersebut diikuti puluhan massa yang tergabung dalam AMAN.

Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai wujud keprihatinan atas maraknya peredaran narkotika di Kutai Barat sudah dalam level yang mengkhawatirkan. "Kami menyampaikan enam poin tuntutan dalam aksi ini ke Polres Kutai Barat, " tegas pria yang akrab di sapa Pomen tersebut.

Ia menambahkan adapun tuntutan AMAN diantaranya pertama, mendesak segera diadakan gelar perkara ulang dan terbuka terkait kasus enam orang yang diduga terlibat narkotika yang diungkap aparat.

Kedua, menuntut keseriusan dalam penanganan kasus narkoba dan memberikan batas waktu dua minggu untuk mengungkap dalang atas semua ini. "Ketiga menuntut pembebasan saudara - saudari yang berkasus setiap untuk dibebaskan karena yang mereka konsumsi diduga tawa," tegas Pomen.

Lalu, menuntut oknum pejabat Polres Kubar mengundurkan diri dan disanksi. "Terakhir ke enam, mendukung Institusi manapun yang berkomitmen memberantas Narkoba di Kutai Barat, demi masa depan Kutai Barat dan anak cucu, " tandas Pomen.

Aksi damai kemudain dilanjutkan dengan orasi dari sejumlah tokoh yang ikut aksi damai tersebut, dan terakhir koordinator aksi menyerahkan berkas berisi tuntutan AMAN ke Polres Kubar. Aksi damai berlangsung kondusif dan aman, setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan dokumen massa membubarkan diri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#peredaran narkoba #Polres Kutai Barat