APBD Perubahan Kutai Barat 2026: Prioritas Penanganan Stunting, Kemiskinan, dan Jalan Rusak

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB
ANGGARAN: Wakil Bupati H Nanang Adriani saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan DPRD Kubar.
ANGGARAN: Wakil Bupati H Nanang Adriani saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan DPRD Kubar.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 difokuskan penuh pada sektor pelayanan dasar dan pengentasan masalah krusial warga.

Skala prioritas diarahkan untuk penanganan kemiskinan, penurunan angka stunting, perbaikan infrastruktur jalan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani saat membacakan nota jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Barat, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Kutai Barat Perkuat Forum Kemitraan OPD Non-Kesehatan untuk Penanganan AIDS, TBC, dan Malaria

"Berbagai tanggapan, saran, kritik, serta pemikiran konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD 2026," kata Nanang di hadapan forum yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe.

Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan, wabup menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak boleh hanya dinilai dari tingginya persentase serapan belaka, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat secara luas.

Baca Juga: Kabut Asap Pekat Selimuti Kubar, Jarak Pandang di Bawah 50 Meter

"Alokasi anggaran perubahan ini harus menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Indikator keberhasilan APBD bukan sekadar angka serapan belanja yang tinggi, melainkan kemanfaatannya yang riil bagi perbaikan taraf hidup masyarakat Kubar," tegas Nanang.

Sementara itu, merespons pandangan Fraksi Golkar terkait penguatan pendapatan, Nanang membeberkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak serta retribusi daerah.

"Pembaruan basis data pendapatan kami lakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah hingga aparat kampung. Kami juga menyiapkan reward khusus bagi organisasi perangkat daerah yang mampu melampaui target penerimaan PAD," ungkap Nanang.

Menanggapi catatan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan, Pemkab Kubar menyepakati prinsip rasionalitas dan kehati-hatian dalam setiap penambahan pos belanja daerah.

"Setiap penyesuaian belanja dan pembiayaan wajib rasional dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan tahun berjalan serta kapasitas fiskal daerah," pungkas Nanang.

Proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kubar dipastikan terus berlangsung secara terbuka dan teliti demi percepatan pembangunan daerah. (*)

Editor : Duito Susanto
pad kubar apbd perubahan Nanang Adriani Kutai Barat dprd kubar