Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sekolah Tahan Rapor dan Enggan Beri Surat Pindah, Begini Kata Kepala SD Islam Terpadu Cahaya Ibadurrahman

Akbar Sopianto • Rabu, 23 Juli 2025 | 19:25 WIB

 

KECEWA: Para wali murid mengutarakan kekecewaanya kepada pihak sekolah yang yang tidak kunjung menyerahkan rapor dan surat mutasi siswa ke sekolah baru.
KECEWA: Para wali murid mengutarakan kekecewaanya kepada pihak sekolah yang yang tidak kunjung menyerahkan rapor dan surat mutasi siswa ke sekolah baru.
 

TENGGARONG - SD Islam Terpadu Cahaya Ibadurrahman di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, menuai protes dari sejumlah wali murid pada Selasa (23/7/2025). Mereka kecewa karena anak-anaknya tidak terima rapor dan surat izin mutasi ke sekolah baru yang lebih dekat.

Sebanyak 21 murid sekolah binaan PT Cahaya Anugrah Plantation (CAP) itu belum mendapatkan surat izin pindah dan rapor dari sekolah. Hal tersebut membuat orangtua atau wali murid bertanya-tanya apa kendala yang mengakibatkan anaknya terkatung-katung. Rapor seharusnya diberikan tanpa ada syarat apapun.

Media ini berkesempatan mewawancarai salah seorang wali murid, Matias Dawar (33). Ia mengaku sengaja memindahkan anaknya karena jarak tempuh sekolah yang dituju lebih dekat. Sekolah tersebut letaknya di site perusahaan, jarak tempuh dari tempat tinggalnya siswa cukup jauh.

Menurutnya, apabila cuaca normal ditempuh sekitar 50 menit. “Tapi kalau kondisi hujan memerlukan waktu tempuh satu setengah jam,” ujarnya.

Sementara di sekolah yang baru ini hanya membutuhkan waktu setengah jam. Karena akses jalannya bagus dan tentu siswa lebih semangat belajarnya.

Atas dasar tersebut, dirinya bersama orang tua murid yang lain memutuskan untuk memindahkan anak-anak mereka ke SD 012 SP Sebulu. Dengan harapan anak-anak dapat bersekolah dengan lancar tanpa ada penahanan rapor dari sekolah yang lama.

“Setahu saya setiap warga negara memiliki hak untuk menyekolahkan anaknya di mana saja,” ucapnya.

Namun, kenyatan di lapangan untuk memindahkan anak ke sekolah yang baru ini terkesan dipersulit untuk mendapatkan surat izin pindah dan rapor ditahan. Niat hati ingin mengambil rapor malah diberi persyaratan yang tentunya memberatkan para orangtua wali murid.

“Kami disuruh menandatangai surat pernyataan yang mana tiap butir isinya memberatkan para orangtua murid. Surat yang kami berikan ke manajamen perusahaan isinya berubah total. Untuk itu kami menolak tanda tangan,” paparnya.

Hal senada diungkapkan, Ironimus Ladur wali murid Efrianus Santo, siswa kelas IV. Ia menyayangkan pihak sekolah dan perusahaan yang tidak memberikan rapor dan surat izin pindah kepada anaknya. Walaupun begitu pihaknya tetap akan menyekolahkan anaknya ke SD 012.

Dia menilai, persyaratan yang diberikan sekolah ataupun perusahaan memberatkan pihaknya selaku orangtua murid.

Salah satu persayaratan berisikan bahwa wali murid tidak akan menuntut perusahaan PT CPA untuk menyediakan fasilitas transportasi para siswa dari tempat tinggal ke sekolah lain diluar perusahaan maupun sebaliknya.

“Bunyi tiap persyaratan tentunya memberatkan kita sebagai orangtua untuk menyetujui persyaratan tersebut,” ungkapnya. Ia meminta instansi terkait, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim dapat menyikapai masalah itu.

Sementara itu, Kepala SD Islam Terpadu Cahaya Ibadurrahman, Saifuddin membenarkan bahwa rapor siswa belum bisa diserahkan kepada orangtua murid. “Apapun kondisinya kita tidak dapat menyerahkan rapor tanpa ada perintah langsung dari atasan. Baik itu, yayasan dan perusahaan terkait,” katanya.

Menurutnya, ini bukan permasalahan minta rapor. Tapi ada permasalahan dari pekerja dan perusahaan terkait. “Demi Allah tidak ada niatan untuk menahan rapor para siswa ini. Bahkan, kami menginginkan secepatnya permasalahan ini selesai. Jujur sekolah ini ditekan dari pihak luar dan dalam,” tuturnya.

“Kami juga kasian kepada anak-anak. Tapi di sisi lain kami wajib mentaati peraturan yayasan. Kami sebagai pelaksana saja. Tapi ketentuan ada di tangan yayasan,” imbuhnya.  

Media ini sudah mencoba menghubungi pihak manajemen PK Feliza Estate dari PT CAP, Endru Satyo Mahardhiko. Namun yang bersangkutan tidak banyak komentar. Sedangkan HRBP PT CAP, Kornelis Wiriyawan Gatu juga tak memberi penjelasan dengan alasan dirinya sedang rapat. “Nanti saya hubungi balik,” pungkas Kornelis lewat WhatsApp. (pms/as/kri)

Editor : Sukri Sikki
#sekolah #wali murid #Muara Kaman