TENGGARONG - DPRD Kukar menggelar rapat paripurna ke-31, 32 dan 33 pada Senin (11/8/2025) malam. Paripurna ini membahas sejumlah agenda strategis daerah.
Rencangan peraturan daerah (raperda) mengenai penyertaan aset Pelabuhan Amborawang Laut kepada PT Tunggang Parangan Perseroda menjadi fokus paripurna kali ini.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, raperda ini penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mencegah pengambilalihan oleh pihak lain. Pelabuhan yang dibangun sejak 2012 memiliki nilai investasi sekitar Rp 640 miliar. Namun hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Hal ini juga menjadi urgensi. Lantaran jika aset ini tidak segera dikelola, maka berpotensi diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Mengingat lokasi aset tersebut yang termasuk dalam delienasi OIKN.
“Penyertaan aset kepada PT Tunggang Parangan ini menjadi solusi agar pelabuhan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis yang memberi pemasukan bagi kas daerah. Ini juga menyelamatkan aset agar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Yani.
Rapat paripurna juga membahas pengelolaan aset dan penyertaan modal di PT Graha 165. Nilai awal penyertaan modal sebesar Rp 12,5 miliar diperkirakan meningkat menjadi Rp 20–30 miliar. Serta percepatan pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah agar rampung dalam satu hingga dua pekan, sesuai tenggat 15 hari yang telah ditetapkan.
Agenda lain yang turut dibahas adalah Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok. Regulasi ini diharapkan melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, terutama bagi perokok pasif. Dalam mewujudkan lingkungan yang sehat bagi keluarga.
“Asap rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif dibandingkan perokok aktif. Maka, asap rokok harus diatur melalui Perda agar tidak merugikan orang lain,” jelas Yani.
Adapun perkembangan penyusunan RPJMD 2025–2030 juga menjadi bahasan. Saat ini, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dokumen telah memasuki tahap rancangan awal, dan DPRD membentuk panitia khusus untuk mengawal hingga tahap penetapan.
“Intinya sebenarnya untuk menyelamatkan aset dan kemudian aset-aset itu bisa bekerja, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki