KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Di tengah pengungkapan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres Kutai Kartanegara memastikan belum ada indikasi jaringan besar di balik aksi para pelaku.
“Hasil penyelidikan belum ada temukan jaringan. Masing-masing perorangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, usai konferensi pers di Mapolres Kukar, Jumat (7/11/2025).
Menurut Ecky, sebagian besar pelaku bertindak sendiri dan memanfaatkan situasi rumah kosong atau kendaraan yang ditinggalkan pemilik tanpa pengawasan. Bahkan, salah satu tersangka diketahui mencuri dua kali dalam waktu berdekatan.
“Ada satu yang dua kali curi motor, besok harinya curi mobil,” jelasnya. Ecky menyebut, barang hasil curian dijual kepada penadah di Samarinda. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu sebagian besar telah dimodifikasi untuk menghapus identitas aslinya sebelum berpindah tangan. Polisi kini menelusuri rantai penjualan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November. Dalam operasi tersebut, Polres Kukar mengamankan delapan tersangka dan sembilan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar sebelumnya menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku beragam, dari menggunakan kunci T, memanfaatkan kunci menempel, hingga membobol rumah korban untuk mengambil kunci kendaraan.
Polres Kukar mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen sah. Harga murah sering kali menjadi pintu masuk untuk menampung barang hasil kejahatan.
Polres Kukar juga menegaskan akan terus memperluas operasi serupa di wilayah hukum Kutai Kartanegara untuk mencegah meningkatnya kejahatan konvensional jelang akhir tahun. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo