Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hiburan ala Pejabat PUPR Kutim Tuai Kecaman, Legislator: Tidak Bisa Dibenarkan!

Jufriadi • Selasa, 18 Februari 2025 | 06:58 WIB

 

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Yusuf T Silambi.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Yusuf T Silambi.

KALTIMPOST.ID, Video viral aksi joget-joget diatas meja oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) mendapat kritikan dari berbagai pihak. Legislator Kutim, Yusuf T Silambi turut angkat bicara.

Menurutnya, aksi tersebut sangat disayangkan karena dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih lagi dilakukan di dalam kantor dan melibatkan konsumsi minuman keras.

"Kalau berbicara secara etika, itu sangat fatal. Seharusnya jangan dibuat seperti itu diviralkan," kata Yusuf (17/2).

Ia menilai, aksi tersebut tidak hanya merusak citra aparatur negara, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat dan Pemerintah Kutai Timur, terutama karena video tersebut telah menjadi perbincangan publik.

 Baca Juga: Industri Perhotelan Mulai Terdampak, Kebijakan Pemangkasan Anggaran Bikin Okupansi Jeblok

"Karena ini melanggar dan membuat bukan saja dinas mereka, tapi juga Pemerintah Kutim tercoreng nama baiknya, mencoreng nama baik masyarakat Kutim, Bupati dan Wakil Bupati," ucap Yusuf.

Lebih lanjut, ia mengkritik alasan Plt Kadis PUPR yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk hiburan, yang menurutnya tidak dapat dibenarkan.

"Mau hiburan apapun, apalagi sudah melanggar misalnya main kartu, main catur, minum minuman keras kalau, itu larangan apalagi kalau di kantor," ujar Yusuf.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk mematuhi norma-norma dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti yang terlihat dalam video viral tersebut. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#asn #viral #kecaman #hiburan #Joget di Meja #Pejabat PUPR Kutim