KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki peluang untuk melakukan pinjaman keuangan daerah hingga Rp 2,5 triliun ke perbankan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan opsi itu muncul setelah adanya sinyal positif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuka peluang bagi daerah untuk memanfaatkan skema pinjaman.
"Pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk bisa melakukan pinjaman uang," kata Jimmi, Kamis (6/11).
Jimmi menjelaskan bahwa potensi pinjaman itu bisa didasarkan pada dana kurang bayar dan kurang salur dari pemerintah pusat yang masih dimiliki Kutim. Berdasarkan data sementara, potensi tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Potensi kita masih ada Rp 1 triliun lebih. Nah itu bisa sampai 2,5 kali lipat untuk pinjaman. Jadi bisa Rp 2,5 triliun,” ujar Jimmi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih perlu kajian mendalam bersama pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan fiskal Kutim dalam mengembalikan pinjaman tersebut.
“Kemampuan kita untuk membayar utang nanti itu perlu jadi pembahasan DPRD dengan pemerintah,” tegasnya.
Jimmi menyebut, pemerintah pusat saat ini memang tengah mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan, termasuk melalui skema pinjaman ke bank-bank nasional.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mempercepat realisasi proyek strategis daerah.
“Kelihatannya pemerintah pusat mendorong pemanfaatan bank untuk bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah.
“Bergantung validasi dari potensi finansial kita seperti apa. Itu yang mau dilihat pusat dan kedepannya dari hasil pinjaman ini kita bisa menyajikan pertumbuhan ekonomi berapa persen,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto