Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan menekan angka fatalitas pada tahun mendatang.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, sepanjang 2025 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 57 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 52 kasus.
“Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi kenaikan sekitar lima kasus atau kurang lebih 10 persen. Korban meninggal dunia juga naik empat orang atau sekitar 30 persen,” ujar Fauzan.
Selain peningkatan jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia, Polres Kutim juga mencatat tren penurunan jumlah korban luka. Korban luka berat menurun sebanyak empat orang, dari 60 orang pada tahun sebelumnya, atau sekitar 7 persen.
Sementara itu, korban luka ringan berkurang satu orang atau sekitar 5 persen.
Dari sisi kerugian material, kepolisian mencatat penurunan nilai kerugian akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 menjadi Rp585.800.000, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp652.000.000.
“Kerugian material dapat ditekan hingga sekitar Rp66 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Fauzan menegaskan, peningkatan angka kecelakaan menjadi perhatian serius jajarannya. Evaluasi terhadap pola penanganan dan pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kutai Timur.
“Kami akan terus mengevaluasi upaya-upaya yang telah dilakukan. Harapannya, pada tahun 2026 angka kecelakaan lalu lintas, khususnya angka fatalitas, dapat kita tekan,” tegas Fauzan.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Polres Kutim terus menjalankan program Police Go to School dan Police Goes to Campus untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Upaya edukasi juga diperkuat melalui berbagai saluran komunikasi publik, mulai dari media sosial, videotron, hingga pengawasan Command Center dan disertai penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Hunting.
Selain edukasi, kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik dan jam rawan kecelakaan guna meminimalkan risiko kejadian serupa.
“Kami fokuskan patroli di lokasi dan waktu yang rawan terjadinya kecelakaan,” kata Fauzan.
Di sisi lain, Polres Kutim juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor melalui forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi persoalan prasarana pendukung keselamatan, seperti kondisi jalan, rambu, dan marka.
“Kita masih menghadapi permasalahan prasarana, seperti jalan rusak, rambu dan marka jalan yang belum lengkap. Ini perlu sinergi semua pihak,” tutupnya.
Editor : Uways Alqadrie