SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan program pasar murah sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Program tersebut direncanakan mulai digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim untuk merutinkan kegiatan pasar murah sebagai bagian dari pengendalian inflasi di daerah.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait segera melakukan operasi pasar murah,” ucap Ardiansyah.
Berdasarkan data pemerintah daerah, tingkat inflasi di Kutim saat ini berada pada angka -0,22 persen atau masih tergolong stabil. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan berbagai langkah antisipasi agar harga bahan pokok tetap terkendali.
Sejumlah upaya yang dilakukan di antaranya menjaga ketersediaan stok barang, memantau harga di pasar tradisional, mendorong peningkatan produksi pertanian lokal, hingga pelaksanaan pasar murah di beberapa kecamatan.
Ardiansyah mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah agar tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan laporan Disperindag Kutim, beberapa komoditas bahan pokok dan penting (bapokting) memang mulai mengalami kenaikan. Namun, harga tersebut dinilai masih berada pada batas wajar.
“Dengan pasar murah, masyarakat dapat membeli bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kutim Nora Ramadhani menyebutkan pelaksanaan pasar murah direncanakan digelar sebelum Idul Fitri di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
“Kami belum melakukan pasar murah, karena proses anggaran belum selesai. Mungkin bulan ini terkejar di satu wilayah aja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah Idul Fitri pihaknya akan kembali menyusun rencana pelaksanaan pasar murah di sejumlah kecamatan lainnya.
Namun demikian, pelaksanaan program tersebut tetap akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.
“Program ini merupakan sebagian dari pengendalian inflasi, jadi kami upayakan melakukan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kutim pada minggu pertama Maret 2026 berada di angka -2,21.
Artinya, rata-rata harga pada awal Maret mengalami penurunan sebesar 2,21 persen dibandingkan rata-rata harga pada Februari.
IPH dibaca sebagai perubahan rata-rata harga dalam periode waktu tertentu. Jika angkanya positif berarti harga cenderung naik, sedangkan jika negatif berarti harga rata-rata mengalami penurunan.
Dalam kasus Kutim, nilai minus menunjukkan tekanan harga relatif terkendali pada awal Maret. (*) Editor : Ismet Rifani