Curi Motor Buat Nikah, Pria di Kutim Diciduk Polisi saat Bersama Kekasihnya di Penginapan

Jufriadi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:16 WIB
Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, ditangkap Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang di sebuah penginapan, Rabu (22/7). (IST)
Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, ditangkap Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang di sebuah penginapan, Rabu (22/7). (IST)

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Rencana seorang pria untuk menikahi kekasihnya di Sulawesi harus berakhir di kantor polisi. Bukannya menempuh cara yang benar, pria berinisial DM itu justru diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Sandaran, Kutai Timur (Kutim).

DM ditangkap Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang beberapa jam setelah laporan kehilangan kendaraan diterima polisi. Saat diamankan, ia diketahui sedang menginap bersama kekasihnya di salah satu penginapan di Kecamatan Sangkulirang.

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan warga Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, yang kehilangan sepeda motor Yamaha WR pada Rabu (22/7).

"Korban mengetahui kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan kemudian berupaya mencari informasi mengenai keberadaan DM yang sebelumnya berada di sekitar lokasi," ujar Iptu Erik dalam keterangannya, Kamis (23/7) malam.

Baca Juga: Cari Kepastian Sisa Lahan Warga Bandara APT Pranoto, Komisi III DPRD Kaltim Sambangi Kemenhub

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa pelaku diduga membawa sepeda motor tersebut setelah melihat kunci kendaraan masih tergantung di motor. Setelah itu, pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil pakaian sebelum menghilang.

Saksi kemudian berusaha mencari keberadaan DM. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat tinggalnya. Upaya menghubungi melalui telepon juga tidak membuahkan hasil karena nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sangkulirang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim Enggang Sangsaka melakukan penyekatan di sejumlah jalur dan menelusuri kemungkinan lokasi persembunyian pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil. Polisi menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang terparkir di salah satu penginapan di Kecamatan Sangkulirang.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar dan berhasil menemukan DM bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan kekasihnya. “Kurang dari 9 jam, terduga Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan bermotor,” terangnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui pasangan tersebut berencana meninggalkan Kalimantan menuju Sulawesi untuk melangsungkan pernikahan. Namun rencana itu kandas setelah polisi lebih dulu menemukan keberadaan pelaku.

"Saat diamankan DM bersama kekasihnya dan berencana akan pergi ke sulawesi untuk melakukan pernikahan," katanya.

Satu unit sepeda motor Yamaha WR berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga membawa pelaku ke Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sangkulirang. DM disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)

Editor : Sukri Sikki
curi motor penginapan ditangkap polsek sangkulirang