Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Baznas Target Penerimaan Zakat Capai Rp 50 Triliun di 2025, Entaskan 1,8 Juta Kemiskinan Nasional

Muhammad Ridhuan • Jumat, 27 September 2024 | 22:33 WIB
TARGET 2025: Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan sejumlah resolusi dan target Baznas di 2025 usai Rakornas di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (27/9).
TARGET 2025: Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan sejumlah resolusi dan target Baznas di 2025 usai Rakornas di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (27/9).

BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyepakati target pencapaian penerimaan untuk Zakat, Infaq dan Sedekah - Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) mencapai Rp50 triliun di 2025 mendatang. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jumat (27/9).

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan, target tersebut sangat realistis. Mengingat di 2024 ini saja, pihaknya telah mengumpulkan ZIS-DSKL sebesar Rp41 triliun. Angka tersebut disebutnya telah melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.

“Adapun untuk target Rp50 triliun tersebut dengan menyatukan penerimaan dari Baznas RI, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia sebesar Rp12,7 triliun dan pencatatan zakat di mayarakat (off balance sheet) sebesar Rp37,3 triliun,” ungkap Noor Achmad kepada wartawan usai menutup rakornas.

Dari paparan, dari target penerimaan di 2025 tersebut, Baznas juga menyepakati target orang yang berhak menerima zakat sebanyak 3,4 juta mustahik. Itu berbasis kepala keluarga atau by name by address. Juga dengan target penerima manfaat nasional sebanyak 84 juta jiwa. Hingga target pengentasan kemiskinan nasional 1,8 juta jiwa pada 2025.

“Fakir miskin di seluruh Indonesia sebanyak 31 juta orang pada 2024, dan miskin esktrem 4,5 juta orang. Kami juga akan memperkuat peran dan fungsi Baznas. Mulai dari kelembangaan, SDM pimpinan dan amil zakat, infrastruktur dan transformasi digital, hingga jaringan stakeholder pengelola zakat,” imbuhnya.

Dari 17 butir resolusi 2025, rakornas juga menyepakati akan mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 triliun. Dengan memperluas jaringan Baznas di provinsi dan kabupaten/kota dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh organisasi perangkat daerah sampai ke tingkat desa. Di mana perkembangannya akan dilaporkan ke Baznas RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara berkala.

Lalu menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa Baznas, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta Baznas Tanggap Bencana.

“Baznas juga siap menyukseskan program makan bergizi gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan Baznas dan LAZ seluruh Indonesia. Ini untuk mendukung program dari pemerintahan Bapak Prabowo Subianto,” bebernya. (rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#laz #baznas #mustahik #penerima zakat #balikpapan