KALTIMPOST.ID, Tumpukan sampah yang kian menggunung dan lahan yang makin menyempit menjadi masalah di berbagai kota di Indonesia.
Balikpapan, Kalimantan Timur, kini merasakan tekanan serupa, seiring dengan kabar penutupan TPA Suwung di Bali yang menjadi peringatan keras.
Situasi di TPA terbesar di Pulau Dewata itu menjadi cerminan bahwa ancaman krisis sampah juga mengintai kota lain, termasuk Balikpapan.
Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung di Bali resmi berhenti menerima sampah organik. Tempat pembuangan akhir ini kini hanya menerima residu dan sampah anorganik sebagai langkah awal menuju penutupan permanen pada Desember 2025.
Kebijakan ini adalah konsekuensi dari larangan sistem pembuangan terbuka (open dumping) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang selama bertahun-tahun dianggap merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Di Balikpapan, krisis serupa mulai terasa bahkan sejak beberapa tahun terakhir. TPA Manggar yang merupakan satu-satunya tempat pemrosesan sampah skala besar di kota ini, menunjukkan tanda-tanda mendekati ambang batas.
Dengan volume sampah harian mencapai 350 hingga 400 ton, TPA ini diperkirakan akan penuh pada tahun 2026. Kondisi di lapangan, dari tujuh zona penimbunan yang ada, lima di antaranya sudah tertutup. Zona aktif saat ini adalah Zona 6, dengan Zona 7 sebagai cadangan terakhir.
Isu daya tampung TPA Manggar sebetulnya bukan hal baru, namun dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tekanannya semakin mendesak.
Jika sampah tidak segera diolah, kota ini bisa kehabisan lahan. Kondisi darurat sampah, seperti yang pernah terjadi di kota-kota besar lain, dapat menimbulkan kekacauan.
Salah satu solusi yang didorong adalah menggandeng investor melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Solusi yang Sedang Didorong: Dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Kota Balikpapan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini:
1. Pengembangan TPST di Tiap Kecamatan: Sampah dari warga tidak lagi langsung dibuang ke TPA, melainkan dipilah dan diolah terlebih dahulu di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tahun ini, dua TPST sudah dalam tahap instalasi mesin, dengan target minimal satu TPST per kecamatan.
2. Peningkatan Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Pemilahan sampah dari rumah masih menjadi tantangan besar. Pemerintah kota kini gencar mengedukasi warga untuk memisahkan sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan bank sampah yang mulai aktif di beberapa kelurahan.
3. Kajian Ulang Zona Lama: Zona-zona yang sudah penuh akan dikaji ulang untuk kemungkinan digali kembali. Sampah yang masih bisa didaur ulang akan dipisahkan, sementara lahannya bisa digunakan ulang sebagai solusi jangka pendek.
Perlu Dukungan Pusat dan Kesadaran Publik
Pemerintah Kota Balikpapan mengakui bahwa solusi permanen membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam hal pembiayaan dan teknologi.
Namun, peran serta masyarakat juga menjadi kunci utama. Kesadaran memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kota ini harus bergerak bersama sebelum terlambat.
Penutupan TPA Suwung adalah peringatan nyata yang bisa menjadi cermin bagi kota-kota lain, termasuk Balikpapan.
Pengelolaan sampah bukan hanya masalah teknis, tapi juga menyangkut gaya hidup, kebijakan, dan tanggung jawab kita bersama.
Balikpapan masih punya waktu, tapi tidak banyak. Apakah kita siap berubah, atau akan menunggu sampai sampah tak lagi bisa ditampung? (*)
Editor : Almasrifah