Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kisah Pilu Murid SD di Banggai Kepulauan, Korban Eksploitasi Seksual oleh Keluarga Sendiri

Ari Arief • Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.
KALTIMPOST.ID-Nasib memilukan menimpa seorang murid sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bocah tersebut menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual, di mana ironisnya, para pelaku utama berasal dari lingkungan keluarganya sendiri.

Ia dilaporkan diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya, serta dijual oleh ibunya kepada para pelanggan.

Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus mengerikan ini. Meskipun demikian, dua dari tersangka tidak dilakukan penahanan karena status mereka masih di bawah umur.

Sementara itu, korban yang mengalami guncangan psikologis berat kini berada di bawah pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bangkep.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah poin-poin kunci terkait kasus eksploitasi murid SD di Bangkep itu:

1. Pengungkapan Kasus Berawal dari Curhat ke Guru

Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Rabu (1/10). Titik awalnya adalah ketika korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada guru wali kelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkep, AKP Anton S Mowala, menjelaskan bahwa kegelisahan korban selama dua bulan tidak mengalami menstruasi menjadi pemicu ia mengungkapkan kisah pilu tersebut.

Kepada gurunya, korban awalnya mengaku sering berhubungan badan dengan pacarnya yang merupakan siswa SMP. Korban juga menyebutkan telah dieksploitasi secara seksual oleh ibu kandungnya, berinisial AT.

2. Ayah dan Kakak Terlibat dalam Pemerkosaan

Dari pengakuan awal tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep segera melakukan penyelidikan.

Hasil pemeriksaan menemukan fakta yang lebih mengejutkan: korban juga menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya (SY) dan kakak kandungnya (IY).

Menurut AKP Anton, korban awalnya sangat ketakutan untuk mengungkap perilaku bejat ayah dan kakaknya karena mendapatkan ancaman pembunuhan dari sang ayah jika kasus tersebut terbongkar.

Berkat pendekatan emosional yang dilakukan penyidik PPA bersama DP3A, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan seluruh kekerasan seksual yang dialaminya.

3. Dijual Ibu Kandung dengan Harga yang Sangat Murah

Peran ibu kandung, AT, dalam eksploitasi seksual ini sangat dominan. Ia diduga kuat melakukan perdagangan anak dengan cara menjajakan layanan seksual korban kepada pria dewasa, khususnya para buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan.

Mirisnya, ibu korban menawarkan jasa layanan seksual putrinya dengan tarif yang teramat rendah, hanya berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 untuk sekali kencan. Diketahui, dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, termasuk di antara para pembeli layanan tersebut.

4. Penetapan Delapan Orang Tersangka

Polres Bangkep telah menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam kasus eksploitasi seksual ini. Para tersangka meliputi anggota keluarga korban dan pihak luar:

Ayah korban (SY)

Kakak korban (IY)

Ibu korban (AT) - sebagai pelaku eksploitasi dan penjualan

Pacar korban (DT)

Empat pria pelanggan/hidung belang yang menggunakan jasa korban: YS, EK, A, dan NS.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung, membenarkan bahwa terdapat delapan tersangka, namun dua di antaranya (yang masih di bawah umur) tidak ditahan.

5. Korban Alami Trauma dan Mendapat Perlindungan DP3A

Saat ini, murid SD berusia 11 tahun tersebut berada di bawah pengawasan dan perlindungan DP3A Bangkep.

Penyuluh Sosial Ahli Muda DP3A Bangkep, Lubna Muhammad, menyatakan bahwa kondisi fisik korban secara umum baik, namun secara psikologis mengalami trauma mendalam karena kekerasan seksual itu dilakukan oleh anggota keluarga intinya sendiri (ayah, ibu, dan kakak).

Korban telah ditempatkan di rumah aman milik DP3A sambil menunggu proses pemeriksaan dari kepolisian. Fokus pendampingan saat ini adalah pada pemulihan tekanan psikologis dan trauma.

DP3A juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih akurat terkait dugaan kehamilan korban. (*)

Editor : Almasrifah
#banggai kepulauan #DP3A #pemerkosaan #keluarga #kekerasan seksual #diperkosa #murid sd