KALTIMPOST.ID, Bagi pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar penting soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta segera memperbarui data rekening aktif mereka agar dana bantuan sebesar Rp600.000 dapat dicairkan tanpa kendala, diperkirakan mulai November 2025.
Langkah ini menjadi krusial karena masih banyak nomor rekening peserta yang tidak valid atau sudah tidak aktif. Kesalahan umum antara lain rekening sudah tutup, nama rekening berbeda dengan data BPJS, atau belum diperbarui sejak mendaftar.
Baca Juga: 5 Golongan Pekerja Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2025, Nomor 3 Paling Banyak Diabaikan!
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, pencairan BSU hanya bisa dilakukan ke rekening yang aktif dan terverifikasi. Peserta bisa memperbarui data melalui dua cara mudah:
-
Melalui website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor rekening aktif. Disarankan menggunakan bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan pastikan nama di rekening sama persis dengan data BPJS.
-
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Login dengan akun BPJS aktif, pilih menu “Profil Saya → Pengkinian Data”, lakukan verifikasi wajah, dan isi nomor rekening baru. Pastikan rekening yang dimasukkan sudah aktif agar pencairan berjalan lancar.
BSU 2025 ditujukan untuk pekerja aktif dengan upah di bawah batas tertentu yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban pekerja, terutama menjelang akhir tahun.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, peserta yang tidak memperbarui rekening tepat waktu berisiko tertunda pencairannya. Oleh karena itu, semua pekerja disarankan segera melakukan pembaruan data sebelum bulan November tiba.
Dengan langkah cepat ini, pencairan BSU dapat berjalan lancar, dan Rp600.000 akan masuk langsung ke rekening peserta tanpa perlu datang ke kantor atau mengurus dokumen tambahan. Program ini diharapkan bisa meringankan kebutuhan pekerja dan buruh menjelang akhir tahun.
Editor : Ilmidza