KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000. Bantuan ini ditargetkan mulai cair pada November 2025, dan diberikan untuk meringankan beban pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk segera mengecek dan memperbarui data rekening mereka. Pasalnya, masih ada beberapa pekerja yang berpotensi gagal menerima BSU karena:
-
Nomor rekening sudah tidak aktif.
-
Nama pemilik rekening berbeda dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
-
Belum memperbarui data sejak pertama mendaftar.
“Pastikan rekening Anda aktif dan nama rekening sama persis dengan data BPJS. Hal ini penting agar pencairan BSU tidak tertunda,” imbau pihak BPJS.
Syarat Penerima BSU 2025
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditetapkan.
-
Upah bulanan maksimal Rp 3.500.000 sesuai ketentuan di daerah masing-masing.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Memiliki rekening bank aktif di bank penyalur yang ditunjuk, dengan nama rekening sesuai data peserta.
Baca Juga: 5 Golongan Pekerja Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2025, Nomor 3 Paling Banyak Diabaikan!
Cara Cek dan Mencairkan BSU
Pekerja bisa mengecek status penerima dan mencairkan BSU melalui beberapa langkah mudah:
-
Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Masukkan data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor rekening aktif.
-
Cek melalui portal BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan data yang sama seperti di atas.
-
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera perbarui rekening atau data pribadi di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Jadwal Pencairan BSU
BSU senilai Rp 600.000 akan mulai ditransfer langsung ke rekening peserta yang memenuhi syarat pada November 2025. Penerima tidak perlu melakukan pendaftaran ulang jika data rekening dan identitas sudah valid.
Baca Juga: Teka-Teki BSU Tahap 2 Akhirnya Terjawab, Menaker Yassierli Sampaikan Penjelasan Resmi
Tips Agar Dana Masuk Tepat Waktu:
-
Pastikan rekening bank yang digunakan masih aktif dan bukan rekening tutup atau dormant.
-
Nama di rekening harus sama persis dengan nama peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Selalu lakukan pengecekan di portal resmi sebelum jadwal pencairan.
Dengan langkah-langkah ini, para pekerja dapat memastikan BSU 2025 masuk ke rekening mereka tanpa kendala, sehingga bantuan pemerintah bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pekerja di Kediri dan seluruh Indonesia diimbau untuk tidak menunda pengecekan data rekening, karena keterlambatan update data dapat menyebabkan pencairan tertunda hingga beberapa bulan.
Editor : Ilmidza