KALTIMPOST.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 30 ribu masyarakat di seluruh Indonesia secara sukarela menyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pengakuan jujur dari masyarakat ini disampaikan melalui fitur sanggahdi aplikasi Cek Bansos. Langkah itu dinilai sebagai bentuk kesadaran dan partisipasi publik agar penyaluran bantuan makin tepat sasaran.
“Ini bukti masyarakat kita semakin sadar dan peduli. Mereka dengan sukarela menyatakan diri tidak layak lagi menerima bantuan,” ujar Saifullah di Jakarta, Kamis (13/11).
Baca Juga: Warga Diminta Bersiap! Menteri Sosial Pastikan Penyaluran Bansos Tuntas November 2025
Meski ada ribuan penerima yang mundur, Mensos memastikan bahwa alokasi bansos tidak akan berkurang. Kuota yang dilepaskan tersebut, kata dia, akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.
“Tidak ada pengurangan bantuan. Justru kami akan optimalkan untuk warga lain yang benar-benar layak,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bansos, sejalan dengan pembaruan yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemensos menilai, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melakukan verifikasi data merupakan tonggak penting menuju sistem bansos yang transparan dan tepat sasaran.
Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap sanggahan tidak langsung membuat bantuan dicabut. Proses verifikasi tetap dilakukan oleh petugas agar keputusan akhir benar-benar sesuai fakta di lapangan.
Baca Juga: Geger! 4,2 Juta Keluarga Dicoret Pemerintah dari Daftar Bansos 2025, Ini Penyebabnya!
“Kalau ada warga merasa sudah tidak layak, misalnya karena sudah mampu atau pindah penghasilan, silakan gunakan fitur sanggah di aplikasi Cek Bansos,” jelas Saifullah.
Sementara itu, Kemensos juga terus mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah, bukan melalui tautan atau pesan berantai yang belum terverifikasi.
Program verifikasi dan sanggah ini diharapkan mampu menekan potensi penyaluran bansos tidak tepat sasaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Editor : Ilmidza