KALTIMPOST.ID,JAKARTA-KH Anwar Iskandar kembali dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030. Penunjukan ini diputuskan pada Sidang Pleno ke-12 Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur, ini ditetapkan melalui konsensus dalam sistem musyawarah mufakat Ahlul Halli wal Aqdi, yang melibatkan 19 formatur untuk menunjuk kepemimpinan yang baru.
Dalam pidato penutupannya di Munas XI, yang sekaligus menjadi sambutan perdananya sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030, Kiai Anwar langsung menyampaikan betapa beratnya amanah yang kini dipikulnya.
“Pertama-tama, izinkan saya mengucapkan Innalillahi wa inna ilayhi raji‘un. Hari ini, saya mendapatkan amanah dari Munas untuk memimpin kepengurusan Majelis Ulama Indonesia. Bagi saya, ini adalah suatu musibah karena akan menambah tanggung jawab yang pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tuturnya.
Baca Juga: Paser Belum Miliki Juru Sembelih Unggas Halal, Ini Kata LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko
Kiai Anwar lantas menekankan bahwa MUI merupakan “tenda besar umat Islam Indonesia”. Institusi ini berfungsi sebagai ruang bersama untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan bermusyawarah demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
“Di dalamnya, kita berinteraksi, bersatu, merumuskan gagasan, dan memikirkan segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat serta kebaikan bagi umat. Masih banyak tugas yang menanti kita demi kemaslahatan umat,” tambahnya.
Kiai Anwar Iskandar secara khusus mengingatkan bahwa ulama mengemban kewajiban penting dalam membimbing masyarakat.
“Merupakan tanggung jawab kita untuk menyelamatkan umat dari aliran-aliran agama yang menyimpang. Begitu juga, menyelamatkan umat dari keterbelakangan (kebodohan) dan keterpurukan ekonomi (kemiskinan) adalah bagian dari kewajiban kami,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran ulama tidak terbatas pada aspek keagamaan semata, melainkan juga mencakup upaya memperkuat daya saing dan mendorong kemajuan umat.
Baca Juga: Hasil Penelusuran MUI PPU, Syiah Mulai Masuk, Umat Diimbau Perkuat Ahlussunnah wal Jama'ah
“Kita bertanggung jawab untuk melindungi umat dari segala faktor yang menghambat kemajuan dan kekuatan mereka,” lanjutnya. Lebih lanjut, Kiai Anwar menyoroti pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam mengatasi berbagai bentuk kemungkaran di era modern.
“Ada hal-hal yang mampu dilakukan oleh ulama namun tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, dan sebaliknya, ada yang mampu dilakukan pemerintah namun tidak bisa dilakukan ulama. Oleh sebab itu, kerja sama (sinergitas) merupakan keharusan bagi kita semua,” pungkasnya.
Sebagai ancaman utama, Kiai Anwar menyebut korupsi, perjudian online, serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Memberantas korupsi, judi online, narkotika, dan psikotropika adalah aksi nahi munkar yang hanya bisa dilaksanakan oleh pemerintah, sebab mereka memiliki aparat seperti polisi, kejaksaan, dan KPK,” jelasnya.
Untuk memperkuat pandangan tersebut, KH Anwar Iskandar mengutip prinsip dari hadits Nabi dalam Al-Arbain An-Nawawiyah #34:
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Artinya: "Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, ingkarilah dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” [HR Muslim, no. 49]
Baca Juga: 30 Juru Sembelih Unggas di Paser Dapat Pelatihan dari MUI Kaltim
Kiai Anwar juga menyinggung masalah moralitas, seperti perzinaan dan LGBT, sebagai isu besar yang harus dicegah secara kolektif.
Ia menegaskan, meskipun pemerintah memiliki peran sentral dalam pencegahan kemungkaran, ulama tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat dan arahan kepada umat dengan cara yang santun.
Kiai Anwar menyatakan bahwa MUI akan mendukung pemerintah selama kebijakan yang dijalankan berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan upaya pemberantasan kemungkaran struktural.
“Program untuk menyejahterakan rakyat adalah sejalan dengan Islam. Program untuk memerangi korupsi juga sejalan dengan Islam. Jika demikian, kita tidak akan ragu untuk berdiri bersama pemerintah,” ujarnya.
Namun, Kiai Anwar tetap mengingatkan agar fungsi pemberian nasihat harus dilakukan dengan sopan dan bijaksana.
Baca Juga: Labrak Hukum Agama dan Negara, MUI Minta Masyarakat Kembalikan Barang Jarahan
“Jika kita menjalankan nahi munkar dengan cara yang tidak benar, justru akan memunculkan kemungkaran yang baru,” tegasnya.
Selain isu kemasyarakatan yang besar, Kiai Anwar juga mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan ruang digital yang semakin masif. Menurutnya, media digital harus diarahkan menjadi sarana dakwah yang membimbing umat.
“Era digital sering kali disalahgunakan. Mari kita manfaatkan platform digital untuk dakwah yang baik, untuk membimbing umat,” ajaknya.
Di hadapan para ulama, Kiai Anwar mengakui bahwa dirinya bukanlah sosok yang paling mumpuni. Ia memohon kepada seluruh pengurus untuk saling mendukung dan tidak segan memberikan teguran jika ia melakukan kesalahan.
“Selama saya menjalani periode ini, saya mohon dengan sangat agar saya dibantu, dinasihati, dan dibimbing. Jika saya berbuat salah, jangan ragu untuk menegur saya, karena saya hanyalah manusia biasa,” ungkapnya.
Terakhir, Kiai Anwar menekankan pentingnya persatuan untuk memajukan MUI dalam lima tahun mendatang.
“Sesulit apa pun tugas yang diemban, jika kita bersatu padu, insya Allah akan terasa ringan. Namun, seringan apa pun tugasnya, jika kita terpecah belah, akan menjadi beban yang berat,” tandasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko