Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Insentif Guru Honorer 2026 Resmi Naik, Pemerintah Tambah Rp100 Ribu per Bulan

Uways Alqadrie • Rabu, 26 November 2025 | 07:27 WIB
Menteri Mandikdasmen Abdul Mu’ti
Menteri Mandikdasmen Abdul Mu’ti

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi guru honorer. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) memastikan adanya kenaikan insentif bagi tenaga pendidik non-ASN mulai tahun anggaran 2026. Besarannya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Menteri Mandikdasmen Abdul Mu’ti saat memimpin upacara peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya, Selasa (25/11). 

Di hadapan ribuan guru, Mu’ti menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan dukungan nyata kepada tenaga pendidik, terutama yang berada di daerah dan sekolah dengan keterbatasan.

“Insentif ini mungkin belum besar, tapi kami ingin terus meningkatkan investasi di bidang pendidikan. Mulai tahun depan, kami targetkan angkanya naik menjadi Rp400 ribu per bulan,” papar Mu’ti.

Selain insentif, Mu’ti menuturkan bahwa berbagai program peningkatan kapasitas bagi guru tetap berjalan pada 2026. 

Program pelatihan yang sebelumnya mencakup coding, pembelajaran berbasis teknologi, hingga penguatan kompetensi pengajaran akan kembali dibuka lebih luas. 

Pemerintah ingin memastikan guru selalu mendapat akses penyegaran kemampuan sesuai kebutuhan zaman.

Tak berhenti di situ, Mandikdasmen juga menyiapkan beasiswa untuk 150 ribu guru, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan. Beasiswa tersebut ditujukan bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengikuti program peningkatan kualifikasi profesional.

Di sisi lain, Mu’ti mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menandatangani kerja sama dengan Polri guna memperluas penyelesaian masalah pendidikan melalui skema restorative justice. Mekanisme ini disiapkan untuk mengurangi kriminalisasi guru dalam kasus yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Persoalan kedisiplinan dan dinamika di sekolah seharusnya tidak selalu berujung ke proses hukum. Dengan pendekatan restoratif, guru bisa lebih tenang dan tidak dihantui laporan polisi saat menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Mu’ti menegaskan bahwa ruang aman bagi guru adalah syarat utama agar proses belajar mengajar berjalan optimal. Ia berharap rangkaian kebijakan tersebut mampu mendorong profesionalitas pendidik sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia.

 

Editor : Uways Alqadrie
#insentif guru #abdul mu’ti #Insentif Guru Honorer #insentif guru honorer 2025 kapan cair #guru honorer #Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi