KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kasus ini mencuat setelah sejumlah klien mengaku acara pernikahan mereka gagal terlaksana meski pembayaran telah dilakukan lunas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, kronologi bermula ketika pihak WO menerima uang untuk penyelenggaraan resepsi pernikahan. Namun pada hari pelaksanaan, sejumlah layanan yang telah disepakati tidak dijalankan.
“Kronologinya, WO sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi. Namun saat hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Salah satu contohnya, makanan yang seharusnya disajikan tidak datang,” ujar Erick kepada wartawan, Senin (8/12).
Kondisi tersebut memicu keluhan dari para klien. Sejumlah korban kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Utara. Hingga kini, korban dengan laporan serupa terus berdatangan.
“Keluhan para korban berujung pada laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” lanjut Erick.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pendalaman rampung, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Nanti setelah pemeriksaan kami lakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan dan melihat apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Erick.
Selain laporan di Jakarta Utara, insiden dugaan penipuan ini juga sempat berujung pada penggerudukan pemilik WO oleh para korban. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (7/12) sore.
Sejumlah klien dari berbagai wilayah, antara lain Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi, mendatangi lokasi keberadaan pemilik WO.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko mengatakan massa korban kemudian membawa pemilik WO ke Polda Metro Jaya.
“Betul ada kejadian itu. Korbannya cukup banyak dan berasal dari berbagai daerah. Karena sudah ada laporan di Polda Metro, para korban diarahkan ke sana,” ujar Edy.
Edy menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus WO tersebut yang masuk ke Polsek Cipayung karena penanganan terpusat di Polda Metro Jaya.
“Kami tetap siap menerima laporan, tetapi sementara korban diarahkan ke Polda karena penanganannya sudah terpusat di sana,” katanya.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban yang telah melapor mencapai 87 orang dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Pola dugaan penipuan berkaitan dengan paket pernikahan yang ditawarkan pihak WO, namun tidak direalisasikan pada hari pelaksanaan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara menyebut penyidik telah mengamankan lima orang dari internal WO, mulai dari karyawan, manajer hingga pemilik Ayu Puspita.
“WO ini menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, namun pada hari H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.
Penyidik kini masih memeriksa para terlapor serta mendata ulang korban-korban lain yang terus berdatangan ke kantor polisi.(*)