Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Cair Pakai 3 Skema, Benarkah Ada Kenaikan?

Dwi Puspitarini • Jumat, 13 Februari 2026 | 08:04 WIB
Ilustrasi. Gaji pensiunan PNS Maret 2026 dipastikan tetap dicairkan seperti biasa setiap bulan.
Ilustrasi. Gaji pensiunan PNS Maret 2026 dipastikan tetap dicairkan seperti biasa setiap bulan.

KALTIMPOST.ID, Gaji pensiunan PNS Maret 2026 dipastikan tetap dicairkan seperti biasa setiap bulan.

PT Taspen (Persero) menegaskan mekanisme pembayaran masih berjalan normal melalui sistem yang telah disederhanakan sejak pertengahan 2025.

Untuk memudahkan penerima manfaat, gaji pensiunan PNS Maret 2026 dapat diambil melalui tiga skema layanan.

Skema ini dirancang agar pencairan lebih fleksibel, terutama bagi pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain memastikan kelancaran pencairan, Taspen juga meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait isu kenaikan gaji pensiunan PNS Maret 2026 yang disebut-sebut mulai berlaku sejak akhir 2025.

Taspen menegaskan sampai saat ini belum ada kebijakan baru pemerintah mengenai penyesuaian pensiun.

TASPEN memastikan bahwa saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Besaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan terakhir sejak 1 Januari 2024.

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan hanya merujuk pada kanal resmi perusahaan maupun instansi pemerintah.

Menkeu: Kenaikan Masih Dikaji, Belum Final

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga belum memastikan adanya kenaikan gaji bagi ASN maupun pensiunan pada tahun depan.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, tapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan.”Ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ia menambahkan pembahasan masih memerlukan koordinasi lintas kementerian, termasuk terkait kesiapan anggaran dan regulasi.

"Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum mengambil keputusan.” Lanjut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Artinya, hingga kini belum ada keputusan final mengenai kenaikan pensiun meskipun wacana tersebut sempat muncul.

3 Skema Pencairan Gaji Pensiunan PNS

Sejak 1 Juli 2025, Taspen menerapkan tiga pilihan pencairan agar layanan lebih mudah dijangkau di berbagai daerah.

1. Datang ke Kantor Pos

Pensiunan bisa langsung mencairkan dana dengan membawa:

Petugas akan melakukan verifikasi sebelum pembayaran dilakukan.

2. Layanan Antar ke Rumah

Khusus bagi pensiunan yang:

Syaratnya mengajukan permohonan serta memiliki aplikasi Taspen Otentik dan dokumen pendukung, termasuk bukti medis bila diperlukan.

3. Pencairan Melalui Minimarket (POSPAY)

Langkahnya:

Taspen Jalankan Prinsip Layanan 5T

Dalam penyaluran gaji pensiunan PNS Maret 2026, Taspen menegaskan komitmen pada prinsip layanan 5T, yaitu:

Prinsip ini menjadi standar agar pembayaran pensiun tetap akurat dan aman.

Dasar Hukum Gaji PNS dan Pensiunan PNS (Daftar Aturan yang Berlaku)

Berikut daftar regulasi yang masih menjadi acuan resmi hingga saat ini:

1. Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Terbaru

2. PP Nomor 5 Tahun 2024

3. PP Nomor 8 Tahun 2024

4. Sumber Informasi Resmi Pemerintah

PNS dan masyarakat diminta hanya merujuk pada:

Tujuannya agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS (Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024)

Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 (hingga sub-golongan Id)

Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 (hingga sub-golongan IId)

Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600 (hingga sub-golongan IIId)

Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 (hingga sub-golongan IVe).***

Editor : Dwi Puspitarini
#Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan #Penyebab Gaji Pensiunan PNS Belum Cair #gaji pensiunan PNS 2026 #jadwal pencairan gaji pensiunan PNS #Besar Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS Februari 2026 #taspen #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS Maret 2026 #pencairan rapel gaji pensiunan PNS 2025 #Gaji pensiunan PNS Cair #Gaji Pensiunan PNS Naik #besaran kenaikan dan waktu pencairan rapelan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS 12 persen