Gelombang Protes di Tanah Air, Desak Pemerintah Mundur dari Board of Peace

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 2 Maret 2026 | 13:10 WIB

 

TEKEN: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menandatangani BoP bentukan Presiden AS, Donald Trump.
TEKEN: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menandatangani BoP bentukan Presiden AS, Donald Trump.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Gelombang protes keras melanda Tanah Air merespons eskalasi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

Tak hanya soal tensi geopolitik, kelompok masyarakat sipil Indonesia kini meluncurkan gerakan perlawanan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dianggap terlalu tunduk pada agenda sepihak Washington.

Pada Minggu (1/3/2026), sebanyak 65 tokoh lintas sektor bersama 79 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) merilis petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru”.

Mereka mendesak agar Indonesia segera keluar dari Board of Peace (BoP) yang dipimpin Donald Trump dan membatalkan pengiriman personel TNI ke Gaza.

Gugat Legitimasi Board of Peace

Para penandatangan petisi, termasuk pakar hukum Zainal Arifin Mochtar, pegiat HAM Usman Hamid, hingga tokoh hukum Busyro Muqoddas dan Todung Mulya Lubis, menuding BoP sebagai lembaga yang kehilangan dasar moral. Alih-alih menjaga perdamaian pascakonflik, BoP dinilai menjadi instrumen agresi.

Baca Juga: Amerika dan Israel Serang Iran, Trump Klaim untuk Hancurkan Fasilitas Nuklir di Negara Tersebut

Board of Peace telah bermutasi menjadi Board of War. Lembaga di bawah kendali Donald Trump ini justru menjadi motor serangan militer yang melanggar hukum internasional,” bunyi pernyataan dalam petisi tersebut.

Beberapa poin krusial yang disorot dalam petisi meliputi cacat mandat. BoP versi Davos dianggap menyimpang dari Resolusi DK PBB No. 2803 karena memberikan kekuasaan mutlak pada Trump tanpa peta jalan perdamaian Palestina yang jelas.

Ketimpangan perjanjian dagang dan Indonesia dinilai terjebak dalam kesepakatan asimetris di mana RI dibebani 214 ketentuan, sementara AS hanya sembilan.

Ancaman kedaulatan ekonomi bahwa aturan mengenai bea masuk 0 persen bagi produk AS, pembebasan sertifikasi halal, hingga pelonggaran eksploitasi tambang dianggap menggadaikan sumber daya nasional.

Baca Juga: Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Peringatan dari Parlemen

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengingatkan pemerintah untuk ekstra waspada terhadap dampak serangan ke Teheran.

Menurutnya, konflik ini bukan sekadar urusan politik, melainkan ancaman nyata bagi ekonomi domestik.

"Guncangan di Timur Tengah akan langsung memukul pasar energi global dan stabilitas investor. Kita harus siap menghadapi volatilitas harga minyak dan gangguan jalur perdagangan di Selat Hormuz," jelas Sarifah.

Ia juga menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik.

Sarifah mendesak Kementerian Luar Negeri untuk segera menyiapkan skema mitigasi dan evakuasi darurat bagi WNI yang terjebak di zona merah.

Baca Juga: Tensi Timur Tengah Memanas, Kemenlu RI Minta Keberangkatan Umrah Ditunda Sementara

Desakan Evaluasi Total

Melalui petisi ini, masyarakat sipil menuntut keberanian pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang hubungan diplomatik dan dagang dengan AS yang dinilai merugikan.

Publik menanti apakah Jakarta akan tetap bertahan dalam lingkaran pengaruh Trump atau berani mengambil langkah mandiri demi menjaga kedaulatan bangsa dan perdamaian dunia yang sejati.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
BOP petisi Tokoh Board of Peace hukum tanah air