Peringatan tersebut berlaku untuk periode 25 hingga 29 Maret 2026. Dalam keterangan resminya, BPBD menyebut hampir seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat.
Prediksi ini mengacu pada data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Masyarakat diimbau untuk tetap siaga terhadap kemungkinan dampak yang ditimbulkan, seperti genangan hingga banjir di sejumlah titik rawan.
Editor : Uways Alqadrie