KALTIMPOST.ID, Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dipastikan tidak hanya menjadi ajang seremonial. Ribuan buruh dari berbagai daerah akan berkumpul di Monumen Nasional untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi ini disebut sebagai momentum penting bagi gerakan buruh, mengingat adanya ruang dialog langsung antara pekerja dan pemerintah. Para buruh menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar perayaan tahunan.
Dalam aksi tersebut, buruh membawa 11 tuntutan utama yang mencerminkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu:
Penghapusan sistem outsourcing atau alih daya
Penolakan upah murah dan penetapan upah layak
Pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh
Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak
Pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemecatan
Penghapusan pajak untuk tunjangan hari raya (THR)
Penghapusan pajak atas pesangon pekerja
Penurunan potongan tarif bagi pengemudi ojek online
Peningkatan perlindungan bagi pekerja sektor informal
Penghapusan kekerasan dan diskriminasi di tempat kerja
Jaminan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh secara menyeluruh
Selain isu pekerja formal, buruh juga memberi perhatian besar pada sektor informal yang dinilai masih minim perlindungan. Hal ini menjadi salah satu fokus penting dalam tuntutan yang diajukan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perjuangan nyata untuk memperbaiki kondisi pekerja di Indonesia.
Diperkirakan, ratusan ribu buruh akan terlibat dalam peringatan May Day 2026, baik di Jakarta maupun di berbagai kota lainnya. Aksi serentak ini menjadi bukti bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama secara nasional.
Dengan besarnya skala aksi dan tingginya harapan terhadap pemerintah, May Day 2026 berpotensi menjadi titik penting dalam mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada buruh.
Editor : Ilmidza