KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan praktik eksploitasi anak yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan bersama Direktorat Reserse Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Baca Juga: Misteri Kebakaran Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Mencurigakan di TKP
Polisi kini mendalami berbagai informasi yang beredar terkait dugaan jaringan tersebut.
“Informasi mengenai keberadaan WNA yang dikaitkan dengan anak di bawah umur sedang kami dalami. Tim Siber dan PPA PPO sudah bergerak melakukan penelusuran,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (11/5).
Menurutnya, aparat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan seksual maupun eksploitasi terhadap anak dan kelompok rentan. Karena itu, kasus ini disebut menjadi perhatian serius kepolisian.
Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor melalui layanan kepolisian maupun langsung ke penyidik. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan dugaan jaringan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Heboh 11 Bayi Dititipkan di Rumah Bidan Sleman, Polisi Ungkap Mayoritas Anak Luar Nikah
Kasus ini mulai ramai setelah sebuah akun media sosial mengunggah dugaan adanya jaringan pedofilia yang beroperasi di kawasan Blok M.
Dalam unggahan tersebut disebutkan korban diduga anak usia belasan tahun dan aktivitas pelaku disebut melibatkan dokumentasi terhadap korban.
Editor : Uways Alqadrie