KALTIMPOST.ID,MOJOKERTO—Sebuah toko kelontong di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jatim, menjadi sasaran aksi pencurian pada Minggu (7/6/2026) siang. Uniknya, pelaku meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf dan berjanji akan mengembalikan uang yang telah dicurinya.
Korban sekaligus pemilik toko, Alfin Setyo Tunggal (37), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dirinya memergoki seorang pria asing dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam tokonya sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku sempat ketahuan menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya, namun Alfin memilih memaafkannya setelah pelaku mengembalikan rokok tersebut dan meminta maaf.
Baca Juga: CCTV Bundaran HI Mendadak Offline Saat Demo Mahasiswa, Polda Metro Buka Suara Soal Dugaan Jamming
"Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak berteriak memanggil (pemilik)," ujar Alfin saat memberikan keterangan, Jumat (12/6/2026).
Namun, sesaat setelah pelaku pergi mengendarai sepeda motor Honda Revo merah, Alfin baru menyadari bahwa laci penyimpanan uang modal hariannya telah dikuras habis. Upaya pengejaran korban tidak membuahkan hasil, sehingga Alfin langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pungging.
Baca Juga: Bupati Berau Dorong Warga Bidukbiduk Kembangkan Homestay untuk Tampung Wisatawan
Kasus ini mengambil plot tidak terduga pada Senin (8/6/2026) subuh. Istri Alfin menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut dikirim oleh pelaku yang mengaku berinisial EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam suratnya, EPB mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya pendidikan anak sulungnya agar bisa mengikuti ujian sekolah. Selain meminta maaf, pelaku berjanji akan mengembalikan uang senilai Rp 352.000 yang dicurinya menjadi Rp 400.000 setelah dirinya menerima gaji dalam dua minggu ke depan. Komunikasi serupa juga disampaikan pelaku kepada Alfin melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Demo Mahasiswa 12 Juni 2026 Belum Usai, Massa Masih Bertahan di Thamrin Meski Mahasiswa UI Pulang
Meski mengaku iba dengan alasan pelaku, Alfin menyebut insiden ini menyisakan trauma bagi keluarganya, hingga memaksa tokonya tutup lebih awal setiap hari pada pukul 16.00 WIB.
Terkait kelanjutan kasus, Alfin menyatakan membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan, namun prosesnya harus dilakukan secara resmi di kantor polisi karena laporan sudah terlanjur dibuat.
Baca Juga: Banjir di Palaran Samarinda Sempat Viral, Camat Tegaskan Bukan Akibat Aktivitas Tambang
"Saya bersedia memaafkan kalau dilakukan di polsek karena saya sudah membuat laporan. Sekalian dia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu keluarga saya lagi," tegas Alfin.
Hingga saat ini, pihak korban dan aparat kepolisian masih menunggu realisasi janji EPB untuk datang langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko